UMK Mataram Ditetapkan Rp 1,4 Juta

Rabu, 22 Oktober 2014 – 05:37 WIB

jpnn.com - MATARAM - Upah Minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2015 ditetapkan naik 11,51 persen dibanding tahun sebelumnya. Setelah kenaikan itu UMK Mataram mulai 2015 nanti sebesar Rp 1.405.000.

”Ini sudah mendekati kebutuhan hidup layak di kota,’’ kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh usai penetapan UMK di aula Pendopo Wali Kota, kemarin.

BACA JUGA: Truk Dibajak Perampok, Nurman Dibuang ke Sawah

Penetapan UMK itu dihadiri jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dimana salah satu indikator penentuannya adalah kebutuhan hidup layak (KHL).

Namun UMK 2015 yang ditetapkan masih di bawah KHL. KHL di Kota Mataram sebesar  Rp 1.564.178.

BACA JUGA: Kepergok Berjudi, 6 Mahasiswa Dicokok Polisi

”Lebih dari 90 persen UMK di kota mendekati KHL,’’ terang Ahyar.

Wali kota berharap dengan penetapan upah minimum itu bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Sedangkan bagi perusahaan bisa berkembang dengan lebih baik.

BACA JUGA: Peras dan Aniaya Kekasih, Alumni Nusa Kambangan Dibui

”Penetapan ini akan segera dilaporkan ke gubernur,’’ imbuhnya.

Ahyar mengklaim, hubungan perusahaan dan pekerja di Kota Mataram selama ini sudah harmonis. Aspek pengupahan sudah mempertimbangkan pengusaha maupun pekerja. Hasil kajian dewan pengupahan dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan.

”Dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, anggota tim pakar dari Fakultas Ekonomi Universitas Mataram Yusuf Hasbullah menjelaskan. perhitungan lain penentuan UMK di Kota Mataram adalah tingkat inflasi. Dimana inflasi bulan Oktober 2014 sebesar 4,61 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,38 persen.

”Termasuk juga pemantauan terhadap usaha marginal (usaha paling tidak mampu),’’ katanya.

Ditambahkan, dari tahun ke tahun UMK Kota Mataram memang terus mengalami peningkatan. Pada 2013 UMK sebesar Rp 1.120.000 naik 7,38 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2014 UMK naik 12,5 persen menjadi Rp 1.260.000. Sedangkan tahun 2015 sesuai usulan, naik 11,51 persen menjadi 1.405.000.

”Ini hasil tripartit antara SPSI, Apindo, dan tim penyeleraras,’’ tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram H Ahsanul Khalik mengatakan, penetapan UMK 2015 sudah memerhatikan UMK 2014. Salah satu acuannya adalah KHL Kota Mataram.

”Sudah 93 persen mendekati KHL,’’ katanya.

Penetapan UMK ini, kata Khalik, sesuai pasal 89 ayat 3 UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto pasal 38 huruf a angka 1 Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan juncto pasal 5 huruf a angka 1 Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 31 Tahun 2009 tentang pembentukan dewan pengupahan kota.

”Setelah melalui pembahasan dilanjutkan sidang, akhirnya ditemukan angka Rp 1.405.000 UMK 2015,’’ tambahnya.

Sementara itu, dalam kesepakatan penentuan UMK Kota Mataram, pengusaha berkesempatan audiensi dengan Wali Kota H Ahyar Abduh. Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) I Gusti Lanang Patra mengungkapkan, tahun depan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah dimulai. Sehingga seluruh pekerja yang ada di Asia Tenggara bisa masuk pasar kerja di mana saja.

”Jangan sampai tenaga kerja lokal hanya jadi penonton saja,’’ katanya.

Terkait itu, ia mendorong adanya uji kompetensi untuk menjaring tenaga kerja lokal. Salah satu sektor yang potensial adalah pariwisata.

”Kalau tidak siap MEA ini bisa menjadi ancaman,’’ tandasnya.

Menanggapi itu, Wali Kota H Ahyar Abduh mengatakan, pemkot segera berkomunikasi dengan provinsi untuk membahas peningkatan sumber daya manusia (SDM) menyongsong MEA 2015. Indonesia menjadi negara yang penting dan utama di Asia Pasifik, potensi itu harus bisa dioptimalkan.

”Memang soal SDM ini yang menjadi kekhawatiran,’’ katanya.

Ahyar juga mendorong pelaku usaha ikut memberi kontribusi untuk peningkatan SDM lokal. MEA 2015 siap atau tidak siap memang harus dihadapi.

”Sekarang yang perlu diupayakan bisa meningkatkan daya saing,’’ sambungnya.(feb)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... NIP 202 Honorer K2 Diangkat CPNS Belum Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler