UMK Pontianak 2024 Dinaikkan Menjadi Rp 2.840.206

Senin, 27 November 2023 – 23:00 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menerima audiensi dengan Dewan Pengupahan Kota Pontianak. (ANTARA/Prokopim PTk)

jpnn.com - PONTIANAKUpah minimum kota (UMK) Pontianak, Kalimantan Barat 2024 ditetapkan Rp 2.840.206.

Jumlah ini naik dari UMK Pontianak 2023 yang sebesar Rp 2.750.254.

BACA JUGA: Lihat, Booth UMKM Diserbu Pengunjung Pertamina Eco RunFest 2023

Dengan demikian, UMK Pontianak berada di atas upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Barat.

“Kenaikan UMK ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupahan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di kantornya, Senin (27/11).

BACA JUGA: Sah! Ini Daftar UMK 2023 di Kaltara, Daerah Tertinggi Tembus Rp 4 Juta

UMK yang disepakati menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyerahkan upah kepada karyawan.

Edi tidak ingin ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMK.

BACA JUGA: Pengunjung Pertamina Eco RunFest 2023 Serbu Booth UMKM

“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMK, kami akan lakukan evaluasi,” ungkapnya.

Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar.

Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa, juga menjadi magnet bagi pekerja di luar daerah untuk datang.

“Angka pengangguran terbuka kami dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.

Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menerangkan regulasi pengambilan keputusan UMK dilakukan pihaknya bersama Dewan Pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formulasi perhitungan muncul berdasarkan UMK Pontianak tahun lalu dikali dengan angka inflasi Kalbar tahun berjalan.

“Inflasi provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan, yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2, hasil musyawarah mufakat,” imbuhnya.

Angka pengangguran terbuka Kota Pontianak 2023 mengalami penurunan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka Kota Pontianak turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen. 

Ismail menerangkan dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, ini menjadi capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.

“Menambah optimisme untuk tahun 2024,” tutupnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Umk   Pontianak   Edi Kamtono   upah  

Terpopuler