UMKM Dapat Kredit Modal Bunga Rendah, tapi Ada Syaratnya

Jumat, 16 Oktober 2015 – 03:12 WIB
Bambang Brodjonegoro saat jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10) petang. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah akan memberikan dukungan penuh bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor atau terlibat dalam kegiatan mendukung ekspor, dengan memberikan kredit permodalan. Ini termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV yang diumumkan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10) petang.

Syaratnya, perusahaan tersebut tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

BACA JUGA: Menaker Beri Pekerjaan Rumah untuk 8 Gubernur

“Kami ingin agar UKM tersebut agar tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor. Juga tidak mem-PHK karyawannya. Karena itu, kami fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial ,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam jumpa pers.

Menurut Bambang yang diutamakan adalah perusahaan padat karya dan rawan PHK tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekspor. Jadi walau perusahaan itu tidak melakukan ekspor langsung tetapi menunjang atau menjadi pemasok (supplier) dari input  atau bahan baku yang dipakai oleh produsen dalam melakukan ekspor akan tetap diperhitungkan.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Pangan, Kadin Geber Jakarta Food Security Summit

Bambang mengatakan, dari data yang dimiliki Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI) saat ini ada 600 perusahaan yang diberikan modal. Tentunya kredit tersebut sebagai pendampingi dari kredit yang diterima oleh perusahaan  atau UMKM tersebut terhadap lembaga perbankan lain atau pun LPEI.

Besarnya pinjaman yang diberikan Rp 50 miliar. Sedangkan jenis komoditi yang akan dibantu adalah furnitur, barang dari kayu, handycraft, produk tekstil, perikanan kelautan, hasil pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA: Menaker Ingatkan Pengusaha, 2016 Mulai Sistem Upah Baru

“Sedangkan perbankan nanti yang akan berpartner dengan LPEI adalah bank-bank  BUMN, maupun bank swasta termasuk modal ventura dan leasing,” imbuh Bambang.

LPEI, kata dia, sudah memiliki data, perusahaan-perusahaan yang berpotensi mendapatkan bantuan kredit khusus bunga rendah itu. Di antaranya berada di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, JawaTtengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur,  Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Ambon, dan Papua.

Yang paling penting, lanjutnya, jumlah tenaga kerja yan dipekerjakan  perusahaan tersebut kisaran minimal adalah 50 orang dan maksimal 5.520 orang.

“Jika kami jumlahkan ada potensi bisa menyelamatkan karyawan kira-kira 27.000 dari ancaman PHK,” tandasnya. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren Nih! Cetak Tiket Kereta Api Hanya Setengah Detik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler