UMP Baru DKI Segera Diketok, Angkanya?

Senin, 30 Oktober 2017 – 12:49 WIB
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat kajian untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, proses pengkajian tersebut sudah mulai membuahkan hasil.

BACA JUGA: Ini Pesan Sandiaga untuk Para Bos Reklamasi

Menurut Sandiaga, pihaknya sudah mendapatkan hasil survei mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) di DKI Jakarta.

Angka KHL itu yang nantinya dijadikan acuan untuk menetapkan UMP DKI Jakarta.

BACA JUGA: Sandiaga: Kami Memutuskan Hentikan Reklamasi

"Hari ini kami sudah dapat hasil survei KHL. Kami akan ada pembicaraan secara intensif semua pemangku kepentingan dengan keterbukaan," kata Sandi usai Upacara Hari Sumpah Pemuda di Lapangan IRTI, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Saat disinggung angka hasil KHL, Sandi belum mau menyebutkannya.

BACA JUGA: Temui Menaker, Sandi Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

Begitu pula dengan angka UMP yang diajukan oleh Pemprov DKI.

"(Angka hasil survei KHL) sabar saja. Jumlahnya akan kami kabarkan di penghujung hari ini," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengadakan satu kali rapat dengan pihak terkait sebelum UMP DKI diketok.

Di antaranya, perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan pihak lainnya yang di tergabung dalam dewan pengupahan.

"Besok rapat final dari dewan pengupahan dengan data baru. Kami terus berkomunikasi," kata Sandi. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang! Sandi Sedang Cari Solusi Buat Pedagang Taman Intan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler