jpnn.com - JAKARTA- Upah minimum provinsi (UMP) yang mengalami kenaikan 11,5 persen mulai tahun depan, kini tidak bisa dirasakan oleh para buruh. Menyusul naiknya tarif dasar listrik (TDL) 1300 VA dan 2200 VA sebesar 11 persen per 1 Desember.
"Kenaikan UMP tidak ada artinya lagi bagi para buruh. Tarif listrik naiknya 11 persen, UMP 11,5 persen, jadi impas dong," kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos kepada JPNN, Rabu (2/12).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Warga Ingin Gabung ke Filipina Karena Merasa Dianaktirikan
Tuntutan para buruh untuk kenaikan UMP karena beban ekonomi makin berat. Semua kebutuhan harian melonjak harganya, sementara pendapatan tetap. Belum lagi banyak buruh yang di-PHK perusahaan.
"Kebijakan pemerintah menaikan TDL sama artinya menumpuk beban di pundak masyarakat yang saat ini sudah susah. Kapan pemerintah berpihak ke masyarakat kecil," serunya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Serius Gak Sih, Kemenhub Laksanakan UU Penerbangan
BACA JUGA: Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Ini Dia Sanksinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Jatuhnya Airasia QZ8501 Terungkap, Beginilah Reaksi Keluarga Korban
Redaktur : Tim Redaksi