SORONG - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat yang hanya naik 3,35 persen, dinilai sangat kecil oleh Serikat Buruh yang ada di Papua BaratKenaikan ini dinilai tidak masuk akal karena kebutuhan hidup di Papua Barat sangat tinggi termasuk di Kota Sorong
BACA JUGA: Pasar Lengang, Siswa Dipulangkan Lebih Awal
“Sepertinya dewan pengupahan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, entah dasarnya dari mana sehingga menaikkan UMP hanya 3,35 persen
BACA JUGA: Di Kaimana, Peringatan Hanya Doa Bersama
Niko Rahajaan, Ketua DPC Nikeuba SBSI Kota dan Kabupaten Sorong (Federasi Niaga Informatika, Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) kepada Radar Sorong (JPNN Grup), Kamis (1/12) di pelataran kantor Wali Kota Sorong.Dikatakannya, sesuai prosedur harusnya pihak-pihak terakit turun lapangan melakukan survey harga, dan nilai kehidupan layak juga harus diperhitungkan
BACA JUGA: Bom Aktif Ditemukan di Kuda Mati
“Bandingkan antara Jakarta dengan Papua Barat, sebelumnya UMP di Papua Barat adalah UMP yang tertinggi di Indonesia, tetapi untuk Papua Barat hanya mengalami kenaikan 3,35 persen dengan total Rp 1.450.000, sementara untuk DKI Jakarta mengalami kenaikan 18,53 persen yang mana tahun 2011 sebesar 1.290.000 dan untuk tahun 2012 menjadi 1.529.000,” tukasnya.
Ditambahkannya, tahun 2011 Serikat Buruh di Papua Barat bangga karena waktu mengikuti Kongres di Jakarta diketahui jika UMP Papua Barat yang paling tinggi, dan tentunya hal ini tidak terlepas dari keputusan Gubernur Papua Barat dan juga dewan pengupahan pada waktu itu yang bekerja dengan maksimal“UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan sebegitu tinggi, mengapa kita di Papua Barat dan Papua pada umumnya yang tahun kemarin memiliki UMP tertinggi hanya naik 3,35 persen, malah UMP baru kita jauh dibawah UMP Jakarta,” tandas Niko seraya mengatakan padahal harga kebutuhan pokok di Papua Barat sangat tinggi dibandingkan dengan di Jakarta, dan seharusnya UMP di Papua Barat lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta
Niko menambahkan, pihaknya dari serikat buruh sangat menyesalkan kenaikan UMP Papua Barat yang begitu kecil, padahal menurut perhitungan pihaknya, upah yang layak di Papua Barat sebesar Rp 1.750.000,-“Rekan-rekan serikat buruh yang ada di Papua Barat berencana melayangkan surat ke Carateker Gubernur sebagai bentuk protes kenaikan UMP yang begitu kecil, sementara kebutuhan hidup di Papua Barat sangat tinggi,” tegas Niko.(rat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Jembatan Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi