UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan

Senin, 08 Januari 2024 – 07:01 WIB
ASN Pemprov Papua usai apel bersama. ANTARA/Qadri Pratiwi

jpnn.com - JAYAPURA - Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Disperindagkop) Provinsi Papua Theodora Jumelia Rumparmpam mengatakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/398/Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Papua Tahun 2024, UMP Papua naik menjadi Rp 4.024.270 per bulan.

Pemprov Papua melalui Diperindagkop Provinsi Papua mengingatkan para pengusaha agar membayar upah karyawan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

BACA JUGA: Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau

“Pembayaran upah karyawan itu telah berlaku sejak 1 Januari, untuk itu kami berharap seluruh pemilik perusahaan membayar sesuai dengan ketetapan,” katanya di Jayapura, Papua, Minggu (7/1).

Menurut Theodora, jika tidak menerapkan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Sewa Pesawat, Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Cuaca Ekstrem

Sanksi itu mulai dari administrasi hingga yang paling fatal adalah penutupan perusahaan.

“Untuk itu kami harap segera diterapkan UMP Papua yang telah berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mengucapkan Umpatan saat Pidato, Prabowo Dianggap Gagal Tiru Jokowi

Theodora menjelaskan sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan kenaikan upah tersebut, tetapi pihaknya masih menunggu setelah sebulan berjalan.

“Selain itu, para pengusaha juga baru berdatangan mengambil surat keputusannya di kantor, sehingga belum ada yang mau ajukan penangguhan upah,” katanya lagi.

Dia menambahkan dengan adanya kenaikan UMP tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler