UMP Rp2,2 Juta Beratkan Pengusaha

Selasa, 20 November 2012 – 17:42 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, mengaku belum tahu keputusan Jokowi terkait upah minimum provinsi (UMP). Namun, ia membenarkan bahwa telah terjadi pertemuan antara Jokowi dan perwakilan pengusaha dan buruh.

"Saat pertemuan tadi beliau (Jokowi) hanya bilang akan memutuskan secara bijak. Yang jelas tadi beliau tidak berani menyebutkan angka," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (20/11).

Menurut anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut, unsur pengusaha tetap menginginkan UMP di bawah angka Rp2,2 juta. Pasalnya, besaran UMP tersebut akan memberatkan para pengusaha.

Wakil Ketua Kadin DKI tersebut mengaku belum menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya. Pasalnya, saat ini Jokowi belum secara resmi mengesahkan UMP DKI 2012.

Namun ia sangat menyayangkan bila sang gubernur tidak mengindahkan keberatan para pengusaha.

"Harapan kami, dari pengusaha, gubernur bijak dalam menetapkan UMP dengan mempertimbangkan secara rasional kemampuan dunia usaha, pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, produktivitas, penyerapan tenaga kerja," jelas Sarman.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku akan mengesahkan UMP DKI Jakarta hari ini. Menurutnya, angka yang ia setujui adalah sebesar Rp2,2 juta."Saya akan tandatangani hari ini," kata Jokowi beberapa jam lalu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raperda Transportasi Dicurigai Bukan Keinginan Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler