Umrah Perdana Segera Diberangkatkan, Anggota DPR Mengingatkan Hal Penting

Jumat, 17 Desember 2021 – 20:55 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Umrah perdana dari Indonesia segera diberangkatkan pada 23 Desember nanti.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y mengingatkan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah.

BACA JUGA: Omicron Mengancam, Gibran Bergerak Cepat

Menurutnya, para pemangku kepentingan harus memperhatikan protokol kesehatan para jemaah.

Hal tersebut perlu dilaksanakan secara disiplin dan ketat, termasuk karantina sesuai prosedur.

BACA JUGA: Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Bantah Ada Penambahan Kasus Hingga 70 Orang

"Terkait umrah perdana yang akan diberangkatkan pada 23 Desember 2021, tentu masyarakat menyambut baik, karena masyarakat sudah hampir dua tahun menunggu."

"Kami di DPR juga sudah sering menerima aspirasi ini, masyarakat bertanya kapan umrah dilaksanakan," kata Nurhuda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/12).

BACA JUGA: Kota Surabaya Menjalankan Langkah Cerdas Cegah Omicron, Bagaimana dengan Jakarta?

Dia mengatakan DPR RI sudah menjelaskan umrah selama ini tidak diperbolehkan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan untuk tujuan lain.

Nurhuda juga menyatakan ada larangan dari pemerintah untuk pergi ke luar negeri karena varian Omicron yang mulai menyebar, terutama di Afrika, Amerika dan Eropa.

Larangan berlaku untuk pejabat negara di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

"Sedangkan untuk masyarakat sifatnya imbauan. Seperti yang disampaikan, pemerintah berharap WNI berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu yang tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Nurhuda menilai masyarakat yang tetap ingin ke luar negeri dengan tujuan ibadah, semestinya mendengarkan imbauan pemerintah.

Jangan memaksakan diri ke luar negeri dan penting untuk memperhatikan kondisi terkini.

"Jangan memaksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan ibadah umrah, silakan tanya ulama soal ini," katanya.

Meski demikian, Nurhuda tidak bisa melarang. Dia hanya mengingatkan agar mereka yang benar-benar ingin beribadah umrah mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian, penting menambah vaksin booster agar sesuai ketentuan Arab Saudi.

Menurut dia, sejauh ini sudah ditemukan lima kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia dan di Arab Saudi juga sudah ada laporan masuknya varian tersebut.

"Namun pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi (KSA) belum memberikan kebijakan larangan umrah."

"Pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penularan secara masif, salah satunya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Arab Saudi," katanya.

Dia menilai ketika pemerintah Arab Saudi belum melarang, maka pelaksanaan ibadahnya harus lebih diperketat.

"Saya menyambut baik keputusan pemerintah walau dengan berat hati, tapi demi mencegah meluasnya varian Omicron tidak bisa dielakkan kebijakan tersebut harus dilakukan," kata Nurhuda.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler