Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP

Selasa, 23 Juli 2013 – 07:17 WIB
SURABAYA - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai digelar di sekolah-sekolah, Senin (22/7). Sekolah pertama yang dituju adalah SMAN 1 Surabaya di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya.

Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kota Surabaya telah bersiap dengan mengoperasikan dua alat perekaman e-KTP. Baru sekitar pikul 09.00 perekaman data e-KTP dimulai. Yang terbaru dari kebijakan yang kali pertama dilakukan tersebut adalah siswa yang masih berusia 16 tahun bisa mengikuti perekaman. Bahkan, kebijakan baru itu menjadi imbauan.

""Saat kebijakan (perekaman di sekolah, Red) berlangsung, sekaligus bertepatan dengan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri jika anak dengan usia 16 tahun dapat diikutkan dalam perekaman e-KTP,"" terang Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo. Syaratnya, mereka hanya diminta menunjukan kartu keluarga dan langsung diperkenankan untuk ikut rekam data.

Karena kebijakan tersebut juga baru, dispendukcapil sekaligus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah lainnya. Mereka yang masih berusia 16 tahun bisa melakukan rekam data sekarang. E-KTP lalu dicetak, lantas dikirim ke yang bersangkutan setelah berusia 17 tahun.

Pengiriman e-KTP akan melalui kecamatan masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu keluarga yang bersangkutan. Dengan begitu, target kepemilikan e-KTP pada awal 2014 akan cepat terpenuhi. ""Perekaman lebih dini itu sebagai bentuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan, terutama wajib KTP baru,"" terang Suharto. Sebab, selama ini minim remaja yang mau mengurus e-KTP.

Berdasar data dispendukcapil, tercatat 1,6 juta warga kota ini menjalani rekam data e-KTP. Sementara itu, total warga yang wajib e-KTP sekitar 2 juta orang. Artinya, masih ada 400 ribu warga yang belum menjalani rekam data e-KTP. Termasuk wajib KTP baru yang notabene kalangan pelajar.

Selain SMAN 1, Suharto sudah menyusun jadwal sekolah lain yang akan disasar. Yakni, SMAN 2, SMAN 9, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 4, SMAN 7, dan SMKN 8. ""Terakhir di SMKN 8 pada 1 Agustus,"" terangnya. (zal/c10/ai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif PSC Bandara Kualanamu Tetap Rp 35 Ribu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler