JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Istibsyaroh mengatakan, kisruhn persiapan dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bukan hanya terjadi tahun ini. Kekisruhan ini menurut Istibsyaroh cerita lama bersamaan dengan diberlakukannya UN.
"Kisruh UN ini sudah berlangsung sejak diberlakukannya UN. Tapi tahun ini kekacauannya yang paling buruk hingga merugikan banyak pihak," kata Istibsyaroh, dalam diskusi bertema 'Kisruh Ujian Nasional', di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, (19/4).
Tahun ini lanjutnya, baru 11 provinsi yang kisruh penyelenggaraan UN-nya. Kalau Kemendikbud masih saja kasak-kasuk mencari kambing hitam tanpa introspeksi diri, maka tahun depan tentu akan lebih seru lagi kisruhnya.
Selain itu, menurut senator dari Jawa Timur ini, UN malah dijadikan alat untuk merampas hak-hak guru sebagai pendidik dan penentu prestasi belajar siswa. Padahal dalam UU Sistem Pendidikan, UN tidak untuk menentukan kelulusan siswa.
"Para guru yang setiap hari menyemai ilmu kepada peserta didiknya dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak lagi berwenang mengevaluasi muridnya karena dialihkan ke UN," ujar Profesor Istibsyaroh.
Terakhir, anggota Komite Pendidikan DPD itu mempertanyakan masalah hak setiap murid di APBN sebesar Rp55 ribu tapi yang sampai ke siswa hanya sekitar Rp25 ribu.
"Saya sudah beberapa kali menanyakan hal tersebut ke Mendikbud, tapi tidak pernah dia jawab," ungkap Istibsyaroh. (fas/jpnn)
"Kisruh UN ini sudah berlangsung sejak diberlakukannya UN. Tapi tahun ini kekacauannya yang paling buruk hingga merugikan banyak pihak," kata Istibsyaroh, dalam diskusi bertema 'Kisruh Ujian Nasional', di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, (19/4).
Tahun ini lanjutnya, baru 11 provinsi yang kisruh penyelenggaraan UN-nya. Kalau Kemendikbud masih saja kasak-kasuk mencari kambing hitam tanpa introspeksi diri, maka tahun depan tentu akan lebih seru lagi kisruhnya.
Selain itu, menurut senator dari Jawa Timur ini, UN malah dijadikan alat untuk merampas hak-hak guru sebagai pendidik dan penentu prestasi belajar siswa. Padahal dalam UU Sistem Pendidikan, UN tidak untuk menentukan kelulusan siswa.
"Para guru yang setiap hari menyemai ilmu kepada peserta didiknya dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak lagi berwenang mengevaluasi muridnya karena dialihkan ke UN," ujar Profesor Istibsyaroh.
Terakhir, anggota Komite Pendidikan DPD itu mempertanyakan masalah hak setiap murid di APBN sebesar Rp55 ribu tapi yang sampai ke siswa hanya sekitar Rp25 ribu.
"Saya sudah beberapa kali menanyakan hal tersebut ke Mendikbud, tapi tidak pernah dia jawab," ungkap Istibsyaroh. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil UN Malut Diprediksikan Jeblok
Redaktur : Tim Redaksi