JAKARTA - Puluhan siswa SLTA dan SLTP yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (TeKUN), Kamis (25/4) menggelar orasi dan aksi penyegelan pagar kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di kawasan Senayan, Jakarta Barat.
Aksi yang berlangsung saat jam pulang kantor itu diikuti sekitar 50 siswa dari berbagai daerah di DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka mengecam kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan UN tahun ini, baik tingkat SMA maupun SMP.
Koordinator lapangan TeKUN, Yazid Qulbuddin yang juga dari organisasi Pelajar Islam Indonesia mengatakan, dengan berbagai kecauan yang terjadi dalam pelaskaan UN, mereka menuntut agar UN dihapuskan.
"Penyelenggaraan UN yang sampai hari ini masih diarahkan sebagai standar kelulusan siswa terkesan sangat dipaksakan, sekalipun secara langsung maupun tidak langsung terus menerus menimbulkan banyak korban," kata Yazid di sela-sela aksi itu.
Dia menilai, kekacauan UN ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah dalam hal ini Kemdikbud tidak bebal dan menjalankan putusan MA Nomor:2596 K/PDT//2008 dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Karena itu, Yazid beserta peserta aksi mendesak pemerintah mengembalikan evaluasi pendidikan ke sekolah, sebagaimana amanat pasal 58 UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Kami juga menolak hasil UN 2013 dan mengembalikan kewenangan kelulusan siswa ke sekolah," tegasnya.(fat/jpnn)
Aksi yang berlangsung saat jam pulang kantor itu diikuti sekitar 50 siswa dari berbagai daerah di DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka mengecam kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan UN tahun ini, baik tingkat SMA maupun SMP.
Koordinator lapangan TeKUN, Yazid Qulbuddin yang juga dari organisasi Pelajar Islam Indonesia mengatakan, dengan berbagai kecauan yang terjadi dalam pelaskaan UN, mereka menuntut agar UN dihapuskan.
"Penyelenggaraan UN yang sampai hari ini masih diarahkan sebagai standar kelulusan siswa terkesan sangat dipaksakan, sekalipun secara langsung maupun tidak langsung terus menerus menimbulkan banyak korban," kata Yazid di sela-sela aksi itu.
Dia menilai, kekacauan UN ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah dalam hal ini Kemdikbud tidak bebal dan menjalankan putusan MA Nomor:2596 K/PDT//2008 dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Karena itu, Yazid beserta peserta aksi mendesak pemerintah mengembalikan evaluasi pendidikan ke sekolah, sebagaimana amanat pasal 58 UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Kami juga menolak hasil UN 2013 dan mengembalikan kewenangan kelulusan siswa ke sekolah," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Temui Kapolri demi Eksekusi Susno Duadji
Redaktur : Tim Redaksi