UN untuk Pemetaan Kualitas Pendidikan? Apa Langkah Atasi Kesenjangan?

Minggu, 15 Desember 2019 – 06:25 WIB
Siswa SD 4 Muara Bengkal belajar lesehan, tanpa kursi, sementara langit-langit ruang kelas terkelupas. Ilustrasi Foto: SAIPUL ANWAR/KALTIM POST/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Mendikbud Nadiem Makarim mengganti Ujian Nasional alias UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.

Dukungan juga disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Slamet Rosyadi.

BACA JUGA: Andai Mas Nadiem Dicopot dari Kursi Menteri, UN Tetap Diganti

"Saya sangat mendukung langkah Mendikbud karena UN menurut saya belum menjadi alat ukur kompetensi yang terukur," kata Slamet di Purwokerto.

Slamet menjelaskan, UN pada awalnya ditujukan untuk pemetaan kemampuan siswa.

BACA JUGA: Penjelasan dari Kemendikbud soal Keberanian Nadiem Makarim Mengganti UN

"Namun menurut saya pada kenyataannya belum ada intervensi kebijakan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antardaerah," katanya.

Dia nenambahkan, diperlukan metode yang lebih efektif dalam mengukur kompetensi siswa.

BACA JUGA: Baca! Ini Penjelasan Lengkap Nadiem Makarim soal Kontroversi Penghapusan UN

"Jadi saya sepakat dengan Mendikbud yang berencana mengubah UN dengan metode lain yang betul-betul mengukur kompetensi siswa," katanya.

Slamet berharap, program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan mendapatkan respons positif dari para peserta didik.

"Program tersebut diharapkan mendapatkan respons positif dan membuat siswa makin bersemangat dalam menggali dan meningkatkan kompetensi diri," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai tahun 2021 Ujian Nasional akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orang tua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi," katanya.

Mendikbud menambahkan, selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan diselenggarakan kembali.

Pelaksanaan penilaiannya pun diselenggarakan berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, maka Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler