jpnn.com, SURABAYA - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya membuka hotline bagi korban kasus Gilang, sang mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual.
Keputusan pembukaan hotline untuk korban dan laporan ini diambil setelah Komisi Etik Dekanat FIB Unair melakukan rapat dan sidang komisi etik menindaklanjuti kasus Gilang yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Heboh Gilang Bungkus, Apa yang Dimaksud Fetish?
Pembukaan hotline itu dimuat secara resmi oleh dekanat FIB Unair dalam 11 poin pernyataan resminya, yang ditandatangani oleh dekan FIB Universitas Airlangga Diah Ariani Arimbi.
Berikut statement lengkap tentang pembukaan hotline bagi korban atau yang ingin melapor terkait kasus Gilang.
"Bahwa korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga di nomor 081615507016 dan email di helpcenter.airlangga@gmail.com dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," tulis pernyataan resmi FIB Unair.
Hal itu dipertegas oleh Rektorat Unair yang diwakili oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo.
BACA JUGA: Terkuak Fantasi Terlarang Gilang Bungkus Kain Jarik Pocong
Dia mengatakan Rektorat Unair dan jajaran dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) membenarkan bahwa Gilang merupakan mahasiswa Unair dan pihak Unair tidak akan melindungi kesalahannya.
"Sikap dari FIB tegas. Kami tidak akan melindungi perbuatan yang dinilai bersalah. Kalau nanti sudah jelas, pasti akan ada tindakan tegas dari kami, seperti memberikan hukuman maksimal. Kalau di dunia pendidikan, hukuman maksimal itu dipecat atau diselesaikan. Tapi jelas, kita sedang melacak faktanya. Sekarang dewan etik sedang mencari fakta-fakta itu. Tapi yang jelas, mereka sudah punya catatan tentang hal itu," pungkas Suko. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Natalia