Unas Dinilai Hambat Pendidikan Berkualitas

Minggu, 17 April 2011 – 19:32 WIB

JAKARTA - Sejumlah aktivis pendidikan dan  organisasi pendidikan menentang digelarnya Ujian Nasional (Unas) sebagai standar kelulusan anak didikUnas dinilai hanya sebagai penghambat terwujudnya pendidikan berkualitas dan berkeadilan

BACA JUGA: Diknas DKI Sebarkan Soal Unas ke Rayon

Sebab, Unas tidak ada hubungannya peningkatan prestasi belajar siswa apalagi dengan mutu pendidikan


"Asumsi pemerintah yang menyatakan bahwa Unas akan mendorong siswa dan guru bekerja lebih giat sehingga berprestasi lebih baik, sungguh tidak bisa diterima

BACA JUGA: Bebani Anak Didik, Kak Seto Sorot Kurikulum

Tidak ada korelasi positif antara pemberlakuan ujian yang distandarkan secara nasional dengan prestasi siswa," kata Koordinator Kolaisi Pendidikan, Lody Paat di Jakarta, Minggu (17/4)


Selain Lody, turut pula Retno Listyarti (Forum Musyawarah Guru  Jakarta), Utomo Dananjaya (Institute for Education Reform Univ

BACA JUGA: Optimis Kelulusan Lebih Baik

Paramadina), Febri Hendri (Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW) dan organisasi pendidikanDiantaranya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), STB,  KKPT, dan Aliansi Orangtua Murid (APPI)

Untuk menguatkan pendapatnya itu, Lody lalu memaparkan hasil studi yang dilakukan Sharon LNicols, Gene VGlass, dan David CBerliner terhadap data tes NAEP (the National Assessment of Educational Progress) di 25 negara bagian di Amerika Serikat (Techniques, 2006)Kata dia, premis Unas yang memiliki korelasi dengan pendidikan berkualitas terbantahkan

"Justru menyangkal premis tersebut, sebab hasil studi tidak menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa tekanan ujian yang dipakai untuk mengukur keberhasilan siswa dan sekolah benar-benar meningkatkan prestasi belajar siswaArtinya, ujian nasional bukanlah faktor penting yang secara signifikan mampu mendorong siswa untuk berprestasi”, urai Lody

Sementara itu, Retno Listyarti mengkritisi penyelenggara Unas yang diselenggarakan pemerintahMenurutnya, keterlibatan polisi dalam penyelenggaraan Unas menunjukkan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya mencemaskan tentang kejujuran dari para kepala sekolah, guru dan anak didik

"Bukan mencemaskan kualitasIni di buktikan  Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melibatkan polisi sebagai pengawas dan para pejabat tinggi serta dinas pendidikan wilayah menanda tangani akta kejujuranBahkan tahun ini dibuat lima jenis soal untuk satu mata pelajaranBegitu kerahasiaan surat tugas pengawas  silang untuk guruGuru baru mengetahui ditempatkan mengawas di suatu sekolah 1 hari menjelang hari pengarahan pengawas di sekolah tempatnya mengawas, itupun belum menerima surat tugasSurat tugasnya baru bisa diambil di sekolah tempatnya bertugas mengawas," ujarnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Murid Ikut Istighosah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler