Unas SMK Dilakukan Pada Kelas XI

Kamis, 13 Desember 2012 – 06:07 WIB
Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Sistem Ujian Nasional (Unas) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami perubahan signifikan. Jika biasanya, pelaksanaan Unas berlangsung di akhir kelas XII, pada kurikulum baru, pelaksanaannya maju setahun.

Unas bakal diterapkan pada akhir kelas XI. Kemungkinan besar, aturan baru tersebut mulai berlaku aktif pada 2014 mendatang.

"Penerapannya akan dilakukan pada siswa kelas X yang baru masuk tahun 2013 nanti. Jadi tidak langsung diterapkan pada siswa kelas XII  yang tahun ini," jelas Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Anang Tjahjono kepada Jawa Pos, kemarin (12/12).

Anang memaparkan, konsep pelaksanaan Unas SMK pada kelas XI tersebut dibuat dengan sejumlah pertimbangan. Antara lain, jika Unas dimajukan, para siswa SMK bisa sepenuhnya berkosentrasi pada ujian yang dilangsungkan.

Sebab, siswa SMK tidak sekedar menghadapi Unas, melainkan juga uji kompetensi sesuai  bidang yang dipilih. "Jadi intinya aturan ini dibuat agar para siswa SMK bisa meningkatkan konsentrasi saat mengerjakan Unas, karena bebannya tidak dobel. Waktu dia sudah kelas tiga, dia bisa konsentrasi dengan ujian kompetensinya yang terdiri dari teori dan praktik," papar dia.

Persoalan materi yang harus disesuaikan akibat pergeseran Unas, Anang menuturkan hal tersebut tidak menjadi masalah. Materi-materi kompetensi yang sebelumnya juga diajarkan di kelas XI, bakal digeser ke kelas akhir. Dengan sistem tersebut, para siswa bisa lebih maksimal dalam menghadapi Unas maupun ujian kompetensi.

"Saat kelas XII mereka akan berkosentrasi dengan ujian kompetensi. Sehingga, kualitasnya lebih bagus, praktik kerja industrinya juga bisa lebih lama. Kalau cocok sama pabriknya, biasanya langsung diminta jadi pegawai," urainya.

Selain pergeseran waktu pelaksanaan Unas, lanjut Anang, ada juga perubahan lainnya. Yakni, penempatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di dalam sekolah. Namanya First Party LSP.

Keberadaan lembaga tersebut untuk mempermudah para siswa SMK mendapatkan sertifikasi. "Kalau selama ini kan mereka harus mengikuti sertifikasi di LSP di luar, dengan kurikulum baru ini bisa langsung dari sekolah. Kalau di luar kan bayar," lanjutnya.

Menyoal personil First Party LSP, Anang memaparkan, para personil lembaga tersebut terdiri dari para guru yang merupakan assessor khusus beserta para professional industry yang independen. "Jadi yang mensertifikasi para siswa nanti adalah orang-orang yang memang kompeten," kata dia.

Meski begitu, Anang memaparkan, finalisasi sistem baru ini menunggu uji publik yang masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Setelah uji publik selesai, kurikulum baru tersebut akan dirapatkan. 

"Semua memang masih rencana, tapi kalau uji publik berjalan lancar, maka tinggal disepakati semuanya," imbuh dia. (Ken)


BACA ARTIKEL LAINNYA... IPB Segera Kumpulkan Kepala Sekolah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler