JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) SMP tinggal jalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sudah mengumpulkan informasi jika seluruh naskah ujian telah didistribusikan ke sekolah.
Sesuai jadwal, unas SMP dan sederajat ini digelar mulai Senin besok hingga Kamis (23-26/4). Setiap hari, hanya ada satu mata pelajaran yang diujikan. Secara berturut-turut mata pelajaran yang diujikan adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Ujian berlangsung pukul 08.00 -10.00 WIB.
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, secara nasional peserta unas SMP dan sederajat ini berjumlah 3.740.043 siswa. "Jumlahnya lebih banyak dibanding unas SMA dan sederajat," katanya di Jakarta kemarin.
Dalam persiapan unas SMP, Nuh mengatakan, panitia menghadapi tantangan dalam hal distribusi soal. Sebab, pendistribusian soal ujian unas SMA dan SMP sangat berbeda. Jumlah SMP lebih banyak dan lokasinya di pelosok-pelosok desa. Berbeda dengan posisi SMA yang rata-rata hanya ada satu di setiap kecamatan.
Setelah memantau persiapan akhir, menteri asal Surabaya itu sudah tidak lagi mencemaskan distribusi soal ujian. "Besok (hari ini, red) adalah pengecekan akhir apakah seluruh soal sudah tiba di sekolah," kata dia.
Nuh mengatakan, kemungkinan besar tidak ada kendala yang bisa menghambat pendistribusian naskah soal ujian dari pusat atau ibu kota kabupaten dan kota ke sekolah. Sehingga, hampir bisa dipastikan unas SMP sederajat bisa dimulai serentak Senin besok.
Pada detik-detik akhir persiapan unas ini, Nuh meminta para siswa berkosentrasi mempersiapkan diri sebaik mungkin. Dia meminta siswa tidak menanggapi isu-isu SMS kunci jawaban. Mantan rektor ITS itu mengingatkan, jika kunci jawaban SMS itu ternyata bohong, maka kelulusan siswa bisa terancam.
Nuh juga mengingatkan, kelulusan siswa SMP tidak hanya ditetapkan oleh Kemendikbud. Tetapi juga oleh sekolah. Ada empat kriteria kelulusan siswa. Yaitu dinyatakan berkelakukan baik, telah menyelesaikan seluruh program studi yang ditetapkan, lulus ujian sekolah, dan terakhir lulus unas yang dijalankan Kemendikbud.
"Jika gugur pada kriteria pertama, maka gugur juga pada kriteria-kriteria berikutnya," tutur Nuh. Dari ketentuan ini, tidak benar jika kelulusan siswa dimonopoli Kemendikbud saja, tanpa melibatkan pihak sekolah.
Terkait potensi-potensi kecurangan atau pelanggaran, tetap diantisipasi. Nuh mengatakan, persoalan utama dalam unas adalah keberadaan HP di dalam ruang ujian. HP selama ini dicap mengganggu kosentrasi siswa karena menjadi media berseliwerannya kunci jawaban ujian. Entah itu jawaban palsu atau memang jawaban yang benar. (wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 79,1 Persen Cemas Ukuti Unas
Redaktur : Tim Redaksi