Unas Tak Lagi Tentukan Kelulusan

Kemendiknas Susun Formulasi Baru

Jumat, 10 Desember 2010 – 07:26 WIB

JAKARTA - Pemerintah mulai merampungkan formulasi baru untuk menentukan kelulusan siswaMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan, dalam formulasi baru nanti Ujian Nasional (Unas) tidak lagi menjadi penentu tunggal kelulusan

BACA JUGA: Soal UAS Diusulkan Model Essay

Bobot Unas hanya mengcover 60 persen kelulusan sedangkan sisanya sebesar 40 persen ditentukan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan hasil rapor siswa
"Itu baru usulan kami

BACA JUGA: Nilai Rapor Tentukan Kelulusan

Keputusannya baru akan dibahas dalam pertemuan dengan DPR pekan depan," ujar mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Jakarta Kamis (9/12) kemarin.

Pria yang pernah menjabat Menkominfo itu mengatakan, diharapkan dengan formulasi baru ini azas keadilan akan terpenuhi
Artinya, bila nilai rapor dan UAS siswa rendah maka nilai Unas harus tinggi

BACA JUGA: Janji Dukung Kuliah Atlet Berprestasi

Perhitungannya, rata-rata nilai Unas untuk SMP/MTS, SMA/MAN minimal 5,5 seperti tahun laluNuh memperingatkan siswa bahwa dengan formula itu kemungkinan tidak lulus juga masih terbuka"Hal ini berbeda dengan Ebtanas, kalau Ebtanas hasil nilai di bagi dua, ini tidak dibagi," ujarnya menjelaskan

Menurut Nuh, pada prinsipnya falsafah Unas secara komprehensif dan kontinuitas alias menyeluruh dan berkesinambunganKomprehensif berarti Unas menjangkau keseluruh kemampuan siswa termasuk aspek psikomotorik, kognitif serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaianDengan dasar itu, seluruh penilaian rapor dan prestasi siswa dari jenjang bawah sampai akan dihitungLalu, fasafah kontinuitas berarti nilai Unas akan berlaku pula dari jenjang satu ke jenjang lainnya

"Karena itu, nilai Unas tidak hanya digunakan untuk menentukan kelulusan semata namun juga dapat dijadikan penentu masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi." Kata Nuh.

Kepala Balitbang Kemendiknas, Mansyur Ramly, menambahkan, sekolah dan guru akan diberikan andil dalam mengevaluasi kelulusanMenurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolahKeputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah"Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," kata dia.

Mansyur menambahkan, Unas ulangan rencananya akan dihapus pada 2011 karena dinilai mubazirDasarnya, standar penentuan kelulusan tidak terlalu sulit untuk dicapai oleh siswa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mansyur mengatakan, ada dua opsi untuk menentukan nilai kelulusanOpsi pertama, nilai akhir dari Unas dan UAS digabungkan dan nilai rata-rata yang didapat itu harus lebih besar dari 5,5Atau ada empat nilai 5,5 yang diperoleh siswa tersebut.Jika hanya mendapat nilai 4 maka tidak akan lulus.Opsi kedua, lanjut Mansyur, siswa boleh saja memperoleh nilai 4 pada dua mata pelajaran dari enam pelajaran yang diujikanNamun, opsi ini dinilai ketat oleh Balitbang sehingga jika disetujui maka Unas ulangan tetap akan disiapkan"Opsi pertama lebih diunggulkan karena Kemendiknas keberatan dengan Unas ulangan," katanya.

Ketua Panja Unas DPR Rully Chairil Azwar mengatakan, opsi pertama sedang dipertimbangkan untuk sepakatiDirinya juga setuju kalau tidak perlu ada Unas Ulangan karena tidak adil dan tidak mendidikFormula yang diajukan Balitbang Kemendiknas menandakan bahwa Unas tidak lagi memveto hasil kelulusanPanja Unas menerima formula tersebut namun akan dibahas secara internal agar tidak menurunkan mutu kelulusan"Formula Unas yang pertama memang baik, namun apakah bijaksana jika tidak ada Unas ulangan karena sangat mempengaruhi formula kelulusan yang diinginkan," katanya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Kuota Guru Bersertifikasi 12 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler