Nilai Rapor Tentukan Kelulusan

Kamis, 09 Desember 2010 – 06:09 WIB

JAKARTA - Formulasi baru penentuan kelulusan siswa sekolah sedang disusun oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, dalam format baru nanti penentu kelulusan tidak hanya ditetapkan oleh Ujian Nasional semata

BACA JUGA: Janji Dukung Kuliah Atlet Berprestasi

Lulus atau tidaknya siswa juga akan dinilai dari jumlah angka rapor, nilai Ujian Akhir Semester (UAS) serta nilai Ujian Nasional (Unas).

"Formula ini masih belum final, tetapi ini merupakan salah opsi untuk mencegah veto UN sebagai penentu kelulusan siswa," kata Nuh usai melakukan inspeksi mendadak di Kursus Para Profesi di Tangerang, Rabu (8/12) kemarin.

Nuh mengatakan, falsafah Unas pada dasarnya ada dua yakni, komprehensif dan kontinuitas
Komprehensif berarti Unas menjangkau keseluruh kemampuan siswa termasuk aspek psikomotorik, kognitif serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaian.

Dengan dasar itu, seluruh penilaian rapor dan prestasi siswa dari jenjang bawah sampai atas juga akan dihitung dalam menentukan kelulusan

BACA JUGA: 2011, Kuota Guru Bersertifikasi 12 Ribu

Lalu, fasafah kontinuitas berarti nilai Unas akan berlaku pula dari jenjang satu ke jenjang lainnya
Karena itu, mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu menilai pentingnya mendesain ulang Unas untuk tahun depan

BACA JUGA: 76 Akademi Dipayungi SKB

"Jika sebelumnya mata pelajaran Unas saja yang berpengaruh atas kelulusan, sekarang semua mata pelajaran memengaruhi, "kata dia.

Mantan Menkominfo itu mengatakan, bobot atau prosentase Unas sebagai penentu kelulusan kini masih akan digodok ulangRencananya minggu depan akan ada hasil baru yang akan segera diaplikaskan secara nasional"Itu yang akan digodok lagi tanggal 13 nanti," katanya.

Nuh mengatakan, sekolah dan guru juga diberikan andil dalam hal mengevaluasi kelulusan siswaMenurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolahKeputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah"Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," pungkas dia

Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar kebijakan distribusi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diubah format penggunannyaPasalnya, format ini menimbulkan banyak penyelewengan keuanganBOS dinilai kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannyaDasarnya, temuan BPK Perwakilan Jakarta atas tujuh SMP dan SD yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar"itu salah satu bukti adanya penyelewengan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah," ujar peneliti senior ICW, Febri Hendri.

Sebelumnya, pada tahun 2007, BPK RI juga telah menemukan adanya penyelewengan dana BOS pada 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksaNilai penyimpangannya kurang lebih Rp 28,1 miliarArtinya, imbuh Febri, ada enam dari 10 sekolah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada tahun 2007Rata-rata penyimpangan yang terjadi pun tercatat sebesar Rp 13,6 juta.

Febri menilai penyebab penyimpangan dana BOS di tingkat sekolah adalah rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga atas pengelolaannyaPengelolaan dana BOS pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup dan tidak mengikuti panduan"Banyak yang tidak mengikuti pengelolaan dana BOS sebagaimana yang telah dibuat oleh Kemendiknas dan itu harus disikapi dengan menyusun sistem pengawasan baru dana BOS," pungkas Febri(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Dibuat Data Prodi di Seluruh PT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler