Unggah Percakapan soal Agama di Medsos, Angel Lelga Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 – 20:41 WIB
Aktris Angel Lelga. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara kembali melaporkan Angel Lelga ke polisi.

Kali ini, dia melaporkan mantan istri siri Rhoma Irama itu atas dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Lagi-Lagi Laporkan Angel Lelga ke Polisi, Deolipa Yumara: Saya Merasa Dirugikan

"Saya melaporkan Angel Lelga atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Pelaporan itu buntut dari unggahan Angel Lelga di Instagram yang menampilkan isi percakapannya dengan Deolipa.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Angel Lelga Bahas Agama, Deolipa Bikin Bergeleng

Dalam percakapan terlihat bagaimana Deolipa meminta agar Angel Lelga kembali memeluk agama sebelumnya.

Dia menilai Angel Lelga tak seharusnya mengumbar isi percakapan itu tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA: Blak-blakan, Hotman Paris Mengaku Punya Kebiasaan Mirip Ferdy Sambo

"Percakapan WhatsApp saya begitu personal dengan dia di mana tanpa seizin saya menyampaikan ke publik," tutur Deolipa Yumara.

Dia pun merasa perbuatan Angel Lelga itu merugikan dirinya. Atas alasan tersebut, dia melaporkan perempuan berhijab itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Ini lancang dan saya dirugikan secara pribadi," kata Deolipa Yumara.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor laporan B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Angel Lelga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media online, dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 a, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a UU ITE. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler