jpnn.com, JAKARTA - Hasil quick count atau hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Haris Bobihoe unggul tipis dengan 46,84 persen dibanding paslon nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin dengan 46,45 persen.
Di bawahnya, paslon no 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul hanya mendapat suara 6,71 persen.
BACA JUGA: PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Hal itu disampaikan peneliti senior LSI Denny JA, M Khotib, di Kota Bekasi, Rabu (27/11).
"Hitung cepat ini menggunakan sampel TPS sebanyak 220 dari 3,673 TPS yang diacak secara proporsional di seluruh populasi TPS yang ada di wilayah Kota Bekasim dengan margin of error plus minus satu persen," kata Khotip.
BACA JUGA: Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
Menurut Khotib, keunggulan Tri-Haris masih dalam batas margin of error, bahkan kurang dari satu persen, tepatnya 0,39 persen.
"Maka, belum bisa dibilang pemenangnya siapa. Bisa Tri-Haris, bisa juga Heri-Sholihin. Yang pasti, bukan Uu-Nurul yang jauh di bawah kedua paslon tersebut," jelasnya.
Untuk memastikan siapa pemenangnya, kata Khitib, sebaiknya menunggu hasil resmi dari KPUD Kota Bekasi.
"Ada baiknya semua pihak bersabar menunggu hasil resmi KPUD sebagai panduan final,” katanya.
Khotib menegaskan dalam posisi perolehan suara yang tipis seperti itu, apalagi masih dalam margin of error, sangat berpotensi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tinggal, PR besar kedua paslon tersebut, bagaimana mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan kemenangan itu di MK," katanya.
Selain itu, bukti-bukti yang diduga adanya pelanggaran dari masing-masing paslon. Meskipun, hal itu tidak mudah, karena biasanya harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis dan massif.
“Hasil hitung cepat di Pilkada Kota Bekasi ini memang tergolong langka karena selisihnya benar-benar super-tipis. Dalam konteks inilah kunci utamanya selain di MK, jika ada gugatan, tentu di pihak penyelenggara, KPUD. Kami percaya saja mereka bisa jurdil,” ujar Khotib.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul