Ungkap 106 Kasus Judi Melibatkan Oknum Aparat

Polda: Kabupaten Bandung, Majalengka dan Cianjur Paling Subur

Minggu, 26 Mei 2013 – 14:09 WIB
SOETTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengikis oknum petugas yang merusak citra Polri. Belum lama ini, Korps baju coklat itu mengungkap 106 kasus perjudian yang dilakukan 61 oknum polisi di wilayah Polda Jabar.

Atas temuan ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, menginstruksikan agar jajarannya menindak tegas oknum polisi yang diketahui terlibat kasus perjudian. Dikatakan Martinus, Kapolda memberikan waktu selama satu pekan kepada semua Polres/Porestabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk mengungkap kasus perjudian sampai ke tingkat Polsek.

"Kapolda meminta agar jajaran Polres/Polrestabes selama satu minggu ke depan agar pelaku perjudian diberantas, ditindak, dan ditangkap," kata Martinus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (25/5).

Apabila dalam satu pekan nanti jajaran Polres/Polrestabes tidak bisa menyelesaikan kasus yang mencoreng citra polisi ini, maka Polda akan melakukan evaluasi sampai kepada tingkat Polsek. "Tentu akan ada evaluasi jika dalam satu minggu tak berhasil mengungkap kasus ini. Evaluasi melalui sidang dewan jabatan," tegasnya.

Disinggung soal jenis penjudian yang marak dilakukan aparat, Martinus mengatakan umumnya mereka bertaruh dengan berbagai jenis permainan. Di antaranya kupon undian, sabung ayam tradisional, judi bola online, dan judi melalui pesan singkat (SMS).

Sejauh ini, Polda Jabar sudah menemukan beberapa lokasi yang diketahui oknum polisi setempat terlibat dalam kegiatan judi tersebut. "Beberapa di antaranya yang sudah kita temukan di Kabupaten Bandung, Majalengka, dan Cianjur," paparnya. (mg13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isteri Polisi Tewas Ditikam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler