Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 11:00 WIB
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat menerima penghargaan dari Pemkab Banyuasin atas dedikasi dan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo yang baru tiga bulan menjabat menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas dedikasi dan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.

Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan prestasi Polres Banyuasin di bawah kepemimpinan Ruri mengungkap 25 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Andrew Andika Tersandung Kasus Narkoba, Tengku Dewi: Aku Cuma Bisa Kasih Support

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid pada Jumat (4/10).

"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum," kata AKBP Ruri Prastowo, Sabtu (5/10).

BACA JUGA: Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika melalui program Sikat Narkoba.

Menurut dia, upaya itu dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya

"Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di Kabupaten Banyuasin," ungkap Ruri.

Dia berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Ruri meyakini dengan dukungan semua pihak maka peredaran gelap narkotika dapat ditekan, dan masyarakat bisa hidup dalam kondisi yang lebih aman dan sehat tanpa Narkoba. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler