Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank

Kamis, 08 Maret 2012 – 00:27 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Setelah Jumat pekan lalu membuka Safe Deposit Box milik Dhana di Bank Mandiri, Rabu (7/3), giliran petugas bank terbesar di Indonesia itu yang diperiksa.

Selain Bank Mandiri, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengatakan, pihaknya juga memeriksa petugas dari Standard Chartered Bank.

"Kita ingin menelusuri aliran uang tersangka (Dhana)," kata Arnold. Disebutkan pula, seharusnya pada pemeriksaan Rabu, penyidik memanggil 6 saksi dari perbankan.

Tapi karena yang memenuhi panggilan hanya dua, sisanya akan dipanggil ulang. Arnold tak membantah pemanggilan saksi perbankan tersebut bertujuan untuk memastikan berapa nilai rekening Dhana, yang hingga kini masih simpang-siur.

"(Jumlahnya) belum, karena ini masih diperiksa. Nanti kita lihat karena ini (pemeriksaan) masih berlanjut," tambah Arnold. Penelusuran aset dan rekening gendut Dhana, juga melibatkan istrinya, Diana.

Namun apakah pegawai Ditjen Pajak itu telah menyatakan sikap untuk hadir pada pemeriksaan Kamis besok, Arnold belum bisa memastikan. "Lihat saja besok," katanya lagi.
Dhana ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan kejaksaan karena memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Angka tersebut merupakan hasil penelusuran Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebaliknya, Dhana berulangkali membantah memiliki rekening sebanyak itu. Versi dia, rekening yang ada di tabungannya hanya sekitar Rp 400 juta. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Kasasi Nyatakan Wako Bekasi Terbukti Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler