Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK

Jumat, 28 September 2012 – 08:16 WIB
JAKARTA - Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) menyambangi sejumlah instansi di Jakarta, tidak sia-sia. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) akan segera membentuk tim investigasi dugaan penilepan dana insentif guru se-Sumut sebesar Rp66 miliar.

Tidak main-main. Para oknum pejabat yang memainkan dana insentif guru ini terancam bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, menyatakan, jika dari hasil kerja tim investigasi ditemukan adanya penilepan dana yang merupakan haknya guru itu, maka pihaknya langsung merekomendasikan ke KPK untuk dilakukan langkah hukum.

"Kita akan rekomendasikan ke KPK. Ini loh, ada temuan seperti ini. Jika nantinya ada temuan penilepan, pasti kita minta KPK mengambil langkah hukum," ujar Haryono Umar, yang juga mantan pimpinan KPK itu, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/9).

Haryono menjelaskan, begitu tim dari Itjen Kemendikbud sudah terbentuk, maka akan langsung mengumpulkan data sebagai bahan untuk audit investigasi. Data yang dibutuhkan pertama kali adalah data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tim akan mencari tahu, berapa sebenarnya dana insentif guru yang sudah dikucurkan Kemenkeu ke Pemprov Sumut.

Dari dana yang sudah digelontorkan Kemenkeu itu, berapa yang sudah disalurkan Pemprov Sumut ke seluruh kabupaten/kota. "Dari situ nanti akan kelihatan berapa dana yang mengendap. Jika memang ada, kita kejar dimana uang itu sekarang," terang Haryono.

Dia menjelaskan, dana insentif guru yang disalurkan Kemenkeu sudah pasti berdasarkan data jumlah guru yang diajukan Dinas Pendidikan Provinsi. "Jadi kita akan cari tahu dulu, apakah dana itu sudah disalurkan sesuai dengan data jumlah guru yang dulu diajukan. Kita dalami, kalau ada yang belum tersalurkan, mengapa belum tersalurkan dan dimana uangnya sekarang," beber Haryono.

Dikatakan, begitu nantinya tim dari Irjen Kemendikbud turun ke daerah, maka akan menggandeng Inspektorat Daerah, karena dana guru yang disalurkan Kemenkeu itu masuknya ke APBD. Haryono meminta Inspektorat Daerah agar memperketat pengawasan dana-dana yang merupakan hak guru.

"Karena sekitar 70 hingga 80 persen dana pendidikan itu langsung ke daerah (tidak lewat Kemendikbud). Maka perlu pengawasan ketat," ulasnya.

Seperti diberitakan, delegasi Forum Guru Siantar (FGS) yang dipimpin Hendri Edwin Tampubolon, Selasa dan Rabu (26/9) menyambangi sejumlah instansi, antara lain Kejaksaan Agung, Kemendikbud, dan DPR.

Hendri menyebutkan, seluruh guru di Sumut mendapat insentif atau bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp60 ribu per bulan atau Rp720 ribu per tahun. Biasanya, insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dari anggaran pemerintah provinsi setempat.

Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru itu telah diberikan sejak 2008. Di Pematang Siantar, kata dia, awalnya guru yang harus menerima sebanyak 4658 orang.  Namun, pada 2011 keluar petunjuk teknis bantuan insentif guru 2011 yang mensyaratkan guru penerima 24 jam mengajar dan belum sertifikasi. Atas dasar itu, terseleksi hanya 3511 guru yang layak mendapatkan insentif tersebut. FGS pun mensinyalir ada dugaan upaya menyelewengkan dana tersebut.

Ia juga mengatakan, tunjangan profesi para guru selama satu bulan di Bulan Desember 2011 lalu, hingga saat ini juga belum diterima para guru di Kota Pematangsiantar.

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Pematangsiantar, Natsir Armaya Siregar mengatakan, ada dugaan penggelapan dana bantuan kesejahteraan guru itu dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan bersama oknum Pemprov Sumut. Menurutnya, penggelapan dana tersebut tidak hanya terjadi di Kota Pematangsiantar saja, tetapi diduga juga merata di 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut. 

“Untuk Pematangsiantar total dana kesejahteraan guru yang diduga digelapkan itu mencapai Rp1,49 miliar dan jika ditambahkan lagi dengan kabupaten/kota yang ada di seluruh Sumut jumlahnya mencapai Rp66 miliar,” kata Natsir. (sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Baru, IPA-IPS Dihapus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler