jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Andiara Aprilia Hikmat, anak Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, Rabu (15/10). Andiara diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (15/10).
BACA JUGA: Desak KPK Telusuri Pertemuan Akil dan Sukran di Akbar Institute
Andiara sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, perempuan yang terlihat mengenakan jilbab biru itu tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.
Priharsa menjelaskan, keterangan Andiara diperlukan oleh penyidik. "Untuk pengembangan penyidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Massa Honorer K2 Ancam Tutup Jalan Sekitar Istana
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2 Demonstrasi, Para Pejabat Pergi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Honorer K2 Siap Geruduk Istana
Redaktur : Tim Redaksi