jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menyita sejumlah alat berat backhoe terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Penyitaan itu dilakukan di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Selasa (7/7)
Kepala Sub Direktorat I Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Ade Deriyan mengatakan, alat berat yang disita itu milik PT TWA, salah satu distributor printer dan scanner ke sekolah di DKI Jakarta. "Dalam kata lain uang hasil penjualan printer dan scanner (diduga) dibelikan alat berat itu," kata Ade.
BACA JUGA: Kemenkes Cueki Temuan YLKI Soal Pembalut Berbahaya
Menurutnya, alat berat itu sekarang ditempatkan di Sumedang. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menjerat pejabat Pemprov DKI, Alex Usman sebagai tersangkanya.
"Sejauh ini tersangkanya baru satu yakni Alex Usman," kata Ade. Menurutnya, belum ada tersangka lain dalam kasus ini.
BACA JUGA: Ini Materi Pertanyaan untuk Mantan Bos TPPI Tersangka Korupsi Kondensat
Seperti diketahui, kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap dugaan adanya anggaran siluman di dalam APBD Pemprov DKI Jakarta. Alex Usman juga menjadi tersangka dalam kasus proyek uninterruptible power supply (UPS).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Penyidik KPK Diteror, DPR: Lapor BIN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Ingatkan Potensi Peredaran Uang Palsu
Redaktur : Tim Redaksi