jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa (3/9).
Mereka adalah Doni Suryanta Fardila dan Ryanti Sari, serta seorang Staf Divisi Komersil SKK Migas Ayodya Bellini Hindriono.
BACA JUGA: Mental Djoko Siap Hadapi Vonis
Mereka akan dicecar sebagai saksi untuk bekas bosnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang terganjal kasus suap bersama PT Kernell Oil.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/9).
BACA JUGA: DPR: Vonis Djoko Harus Jadi Momentum Perbaikan Kepolisian
Sejumlah pihak sudah digarap KPK. Namun, belum ada tambahan tersangka baru selain Rudi, petinggi PT Kernell Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir Devi Ardi.
Kemarin, bekas supir Rudi, Asep Toni dan Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Brawijaya / Kementerian Energi Sumber Daya Mineral juga digarap dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Vonis Irjen Djoko, Barakuda Nangkring di Tipikor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Wayan Koster Digarap KPK Terkait PON Riau
Redaktur : Tim Redaksi