Ungkap Perintah Para Kiai, Cak Imin: yang Penting bukan Wantimpres

Minggu, 14 Mei 2023 – 10:18 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap alasannya tidak mencalonkan diri jadi bakal calon legislatif (Caleg) karena ingin fokus pada Pilpres 2024.

"Muhaimin Iskandar tidak mencalonkan diri," ujar Cak Imin di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5).

BACA JUGA: Ganjar Sampaikan Pesan Begini kepada Relawan Jokowi, Tolong Disimak

Keputusan itu disebut wakil ketua DPR RI itu merupakan arahan dari para kiai dan rekomendasi Ijtima Ulama.

"Saya diperintah oleh para kiai, dewan syura, ijtima ulama untuk tidak boleh nyaleg," ujarnya.

BACA JUGA: Berkas Pendaftaran Bacaleg dari PKB Dikembalikan KPU Blitar, Ini yang Terjadi

Cak Imin mengatakan para kiai melarang dirinya untuk maju sebagai caleg DPR agar fokus pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Konon para kiai berharap agar Cak Imin bisa maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada 2024, bukan mengincar posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

BACA JUGA: Gerindra Daftarkan Caleg DPR RI, Ada Melly Goeslaw hingga Dedi Mulyadi

"Kalau tidak capres, ya cawapres, yang penting bukan Wantimpres," kata Cak Imin.

Sebelumnya, KPU RI menerima berkas pendaftaran 580 bakal caleg DPR RI pada Pemilu 2024 dari PKB.

Berkas itu diterima Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 15.10 WIB.

Dokumen pendaftaran bacaleg itu akan diperiksa apakah sudah lengkap atau belum.

Jika dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan PKB untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler