JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan peyidikan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga telah mengantongi data transaksi mencurigakan milik sejumlah nama yang diduga terlibat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK telah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi mencurigakan termasuk yang melibatkan anggota DPR RI yang duduk di Banggar DPR. "PPATK telah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) tentang adanya transaksi mencurigakan dari rekening orang per orang," kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (27/7).
Johan tak mengakui bahwa KPK memang menelusuri sejumlah nama yang pernah disampaikan terdakwa suap DPID, Wa Ode Nurhayati. Tak terkecuali, imbuh Johan, menelisik nama-nama politisi di Banggar DPR yang disebut di persidangan Nurhayati/
"Tentu info sekecil apapun dari proses persidangan akan dikembangkan. Saat ini penyidik sedang mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Seperti diberitakan, petang tadi KPK menahan tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Ketua GEMA MKGR itu ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan.
Oleh KPK, Fahd Arafiq dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider pasal 13 Undang-undang nomor 20 Tahun 200 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Emir Ingin Segera Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi