JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster, Senin (28/5) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan politisi PDIP asal Bali ini berkaitan dengan penyidikan kasus suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran di Kemenpora dengan tersangka Angelina Sondakh.
Koster tiba di gedung KPK, sekitar pukul 08.50 Wib menggunakan kijang Innova warna hitam. Berbaju batik warna cokelat, Koster langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan komentar saat ditanya soal pemanggilannya kali ini. Dia juga sempat duduk sesaat di Lobby KPK.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Koster diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh. "Iya, hari ini dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa di kantornya, Senin (28/5).
Sebagaimana diketahui, nama Koster sudah mencuat sejak digelarnya persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi seperti Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi mengatakan bahwa Grup Permai pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk Angelina Sondakh.
Sebelum sampai ke Angelina, uang tersebut diserahkan ke ruangan kerja Koster di gedung DPR RI. Menurut supir Yulianis yang bernama Luthfi, uang tersebut dibungkus dalam kardus rokok dan printer.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Redaktur : Tim Redaksi