Ungkap Suap Lahan Kuburan, KPK Gencarkan Penggeledahan

Jumat, 19 April 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pengeledahan di sejumlah lokasi, terkait penyidikan kasus suap pengurusan izin lahan pemakaman seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan untuk mendukung jeratan hukum kepada lima tersangka suap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penggeledahan terkait kasus suap lahan pemakaman itu digelar di tiga lokasi. "Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yang dimulai pada pukul 10.30 pagi tadi," katanya di KPK, Jumat (19/4).

Dijelaskan Johan, lokasi yang digeledah antara lain di Gedung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Apartemen Senopati (unit 186 di lantai 18 tower 3) di kawasan Senopati Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Jalan H. Jiang nomor 73, Cipete, Jaksel. "Saat ini penggeledahan masih berlangsung," tambahnya.

Johan menambahkan, KPK tidak akan berhenti pada penetapan lima tersangka saja. Sebab, KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus itu.

Sampai saat ini, KPK sudah menjerat lima tersangka, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bogor, Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Willy, Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot dan seorang dari kalangan swasta lainnya, Nana. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Terintimidasi, Eyang Subur Lapor Komnas HAM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler