Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara

Selasa, 17 September 2024 – 08:15 WIB
Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Foto: Dokumentasi Humas BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Hasanuddin di Makassar akan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (17/9/2024).

FGD ini bertujuan untuk membahas "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara" dan berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.

BACA JUGA: BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

FGD ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi yang diadakan di berbagai daerah untuk menangani isu etika dan moralitas dalam pemerintahan.

Kali ini akan menghadirkan narasumber yang terdiri dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat antikorupsi, akademisi, dan aktivis.

BACA JUGA: BPIP: Paskibara Tampil Prima

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kompilasi rekomendasi dan dokumentasi yang akan diterbitkan dalam bentuk buku bunga rampai.

"Penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik," tulis BPIP dalam keterangannya.

BACA JUGA: Jokowi, Pecat Saja Kepala BPIP, Enggak Ada Gunanya

Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.

Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.

Dengan agenda ini, BPIP berupaya memastikan prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.

“Melalui FGD ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara, serta memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Konstitusi,” pungkas BPIP.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler