jpnn.com, YERUSALEM - Beberapa produk minuman anggur (wine) buatan warga Israel di daerah pendudukan Tepi Barat akan diekspor ke Uni Emirat Arab (UEA), kata para pengekspor.
Palestina mengecam perjanjian dagang antara Israel dan UEA karena pendudukan wilayah merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Namun, Israel membantah anggapan itu dan menyebut pihaknya memiliki hak atas wilayah di Tepi Barat.
BACA JUGA: Gandeng Inalum, Perusahaan Uni Emirat Arab Incar Proyek Rp 11,4 T di Mempawah
Botol-botol dari Kilang Anggur Tura di Rehelim, daerah pendudukan di Tepi Barat akan segera tersedia di UEA, kata salah satu pedagang. Walaupun demikian, sampai saat ini, botol anggur tersebut belum tersedia di Uni Emirat Arab.
Israel dan UEA memulai hubungan dagang setelah keduanya menyepakati normalisasi hubungan diplomatik tahun lalu.
BACA JUGA: Indonesia Targetkan Kirim 1.000 Tenaga Kesehatan ke Uni Emirat Arab
Salah satu pemilik kilang anggur, Vered Ben-Sa'adon, berpendapat ekspor anggur menunjukkan hubungan Israel dan UEA juga meluas ke wilayah pendudukan di Tepi Barat. Daerah itu diduduki paksa oleh Israel setelah perang pada 1967.
"(Bagi orang-orang di UEA), terlibat langsung dalam proses perdamaian, dan jadi bagian di dalamnya, tentu akan sangat menarik. Saat kalian duduk di sebuah hotel di Abu Dhabi dan meminum segelas (wine) Tura, maka Anda akan jadi bagian dalam sejarah," kata Ben-Sa'adon, 44 tahun.
BACA JUGA: Uni Emirat Arab Bersaksi Tentang Keampuhan Vaksin China
Di samping anggur, Tura juga mengekspor minyak zaitun ke UEA. Untuk produk anggurnya, Tura memasang label "WINE DARI TANAH ISRAEL".
Tura berpendapat wilayah Israel turut mencakup Tepi Barat, yang disebut sebagai Judea dan Samaria di kitab suci.
UEA menolak berkomentar saat ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap wilayah pendudukan Israel. Namun, pemerintah menyebut normalisasi hubungan dengan Israel akan memajukan usaha perdamaian di kawasan.
UEA belum mengatakan pihaknya akan memasang label khusus untuk barang-barang ekspor dari wilayah pendudukan.
Sejauh ini, Uni Eropa mewajibkan Israel untuk memasang label khusus untuk produk dari wilayah pendudukan.
Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, mengatakan barang impor yang dibuat di wilayah pendudukan harus diberi tanda "Buatan Israel" atau "Produk Israel".
Namun, presiden AS terpilih, Joe Biden, yang cukup lama mengkritik Israel, belum mengumumkan rencana mengubah kebijakan label Trump. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil