jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19 melakukan sidak di Pelabuhan Merak, Banten.
Hal itu menyusul temuan perlakuan diskriminasi terkait syarat perjalanan dalam negeri oleh otoritas Pelabuhan Merak.
BACA JUGA: FUMI Berdemonstrasi di Kantor Kemenkes, Nih Tuntutannya
"Saya menemukan perlakuan diskriminasi oleh ASDP perihal syarat perjalanan atau swab antigen antara penumpang pribadi dan pengemudi truk," kata Irma Suryani melalui sambungan telepon kepada JPNN.com, Kamis (30/12).
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan syarat hasil swab antigen maksimal 1×24 jam hanya berlaku bagi penumpang kendaraan pribadi.
BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri
Sementara terhadap pengemudi truk, Irma menyebut ada perlakuan berbeda.
"Saya tiap bulan bolak-balik Jakarta-Lampung. Kalau pengemudi truk itu berlakunya dua minggu yang saya temukan. Ini diskriminasi sekali, kami berada di kapal yang sama," jelas Irma dengan nada kesal.
BACA JUGA: Detik-Detik Bripka Mufiza Dibacok di Depan Aiptu Rustam, Ini yang Terjadi
Legislator yang baru dilantik melalui penggantian antarwaktu (PAW) itu meminta Kemenkes untuk melakukan sidak lantaran hal itu bisa membahayakan bagi penumpang lain.
"Menkes jangan cuma sibuk urus proyek vaksin dan swab, tetapi tidak peduli dan abai pada regulasi yang tidak sesuai dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," tandas ucap perempuan berdarah Minang itu.
Uni Irma -panggilan Irma Suryani menyatakan bakal memanggil pihak Kemenkes dan Satgas Covid-19 ke Komisi IX untuk meminta penjelasan tentang masalah tersebut.
"Saya akan panggil Kemenkes untuk konfirmasi hal itu. Ini diskriminasi sekali," ujar Irma. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra