Uni Irma: Pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX Menepis Dugaan Kongkalikong

Selasa, 21 Maret 2023 – 08:55 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago soal RUU Kesehatan. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyambut positif keputusan pimpinan dewan menyerahkan pembahasan RUU Kesehatan kepada komisinya.

Hal itu disampaikan Irma setelah pimpinan DPR RI menugaskan Komisi IX membahas RUU Kesehatan yang masuk prolegnas prioritas 2023.

BACA JUGA: Pakar Kritik Keras Draf RUU Kesehatan, Tolong Pemerintah dan DPR Hati-Hati!

Irma mengatakan penugasan tersebut disambut baik oleh Komisi IX DPR lantaran Kemenkes dan urusan kesehatan memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisinya.

"Di komisi inilah seharusnya RUU ini dibahas, bukan di Baleg (badan legislasi, red)," ujar Irma Suryani kepada JPNN.com, Selasa (21/3).

BACA JUGA: Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim hingga eks Irwasum Disorot, Bambang Berkata Begini

Menurut Irma, fungsi baleg adalah melakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan di Komisi IX dengan Kemenkes sebagai perwakilan dewan dan pemerintah.

"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di baleg, tidak melalui komisi terkait," tuturnya.

BACA JUGA: Malam-malam, Jokowi Kumpulkan Menhan hingga Jenderal Penting di Papua, Ini Pesannya

Uni Irma menyebut Komisi IX akan segera melakukan pembahasan RUU Kesehatan agar dapat segera dirampungkan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Selain itu, Irma  menyebut dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR pada komisi IX untuk membahas RUU Kesehatan, itu juga menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan baleg.

"Menepis dugaan kongkalikong yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung dibahas di baleg, bukan di komisi sembilan. Publik menilai parlemen main mata dengan pemerintah yang potong kompas langsung ke baleg," ucap legislator Fraksi Partai Nasdem itu.(Fat/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler