Uni Irma Sebut Gotong Royong JKN Amanat Konstitusi, tetapi Ada Catatan

Minggu, 02 Juli 2023 – 15:10 WIB
Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan kegotongroyongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sesuai dengan semangat dan amanat konstitusi. 

Dia menyebutkan keadilan sosial terkait dengan JKN itu ialah tanggung jawab sosial yang berkelebihan membantu yang kekurangan.

BACA JUGA: Melki Laka Lena: Saatnya Mencari Solusi Jangka Panjang Tentang Jaminan Kesehatan Nasional

"Sektor swasta bersama pemerintah bergotong royong menanggung biaya pengobatan bagi masyarakat miskin. Keterlibatan dan tanggung jawab sektor swasta terhadap kondisi, sosial, ekonomi masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab moral dan dapat diposisikan sebagai CSR," kata Irma dalam keterangannya, Minggu (2/7).

Perempuan yang akrab disapa Uni Irma itu menyebutkan pembiayaan JKN tidak akan bermasalah dan BPJS Kesehatan tidak akan defisit jika pemegang kartu PBI (penerima bantuan iuran) dapat ditertibkan.

BACA JUGA: Rasakan Manfaat Program JKN, Arzeti Bilbina: Rugi Jika Tidak Daftar Menjadi Peserta

Faktanya, lanjutnya, banyak terjadi penyalahgunaan dan pendistribusian kartu PBI oleh oknum aparat terkait baik di pusat dan daerah.

Uni Irma menegaskan iartu PBI itu seharusnya diberikan pada mereka yang tidak mampu, tetapi disalahgunakan.

BACA JUGA: Cerita Lela Nurlaela yang Gunakan Program JKN untuk Cuci Darah, Sangat Tertolong

"Diberikan pada sanak famili para oknum tersebut yang notabene masyarakat mampu. Itu yang menbuat rugi danBPJS kesehatan defisit," lanjutnya.

Di sisi lain, Uni Irma juga menyebutkan Kementerian Kesehatan wajib memberikan sanksi pada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai regulasi pada pemegang kartu PBI.

"Dan diskriminasi ini masih terjadi baik oleh rumah sakit maupun oleh oknum pekerja kesehatan pada pemegang kartu PBI. Harusnya pekerja kesehatan tau bahwa pemegang kartu bukan berobat gratis, tetapi biayanya ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah ke rumah sakit," tegasnya.

Dia juga mendorong agar pemerintah meninjau kembali kinerja kementerian terkait dengan JKN, terutama soal data penerima bantuan tersebut.

"Saya mendorong penerintah untuk meninjau kembali kinerja Kementerian Sosial yang sampai hari ini tidak juga membenahi data rakyat miskin sehingga penerima kartu PBI dan bantuan sosial bisa tepat sasaran dan rakyat miskin mendapatkan haknya sesuai dengan konstitusi," pungkas Irma.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler