Unila Batalkan Dua Calon Maba Lantaran Mark Up Nilai

Jumat, 31 Mei 2019 – 03:45 WIB
Humas Unila M Komarudin. Foto Ruri/radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG - Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (Unila) membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti mark up nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN.

Dua calon maba yang dibatalkan itu berasal dari Tulangbawang dan Bekasi Jawa Barat.

BACA JUGA: Mahasiswi Unila Tewas Mengenaskan Usai Terjatuh dari Lantai Dua Kampus

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin mengungkapkan, dua calon maba tersebut dibatalkan dari status calon mahasiswa baru karena terbukti curang.

Baca: Pengacara Sebut Barang Bukti Jokdri Tidak Terkait Match Fixing

BACA JUGA: Beasiswa Bidikmisi, Awal Kuliah Mendapat Rp 3 Juta

Hasil tersebut diketahui usai verifikasi data yang dibawa peserta didik dan yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Ada 65 sekolah yang diduga melakukan mark up nilai. Sedangkan ada dua calon maba yang sudah dibatalkan. Kemudian, 21 sekolah yang saat ini masih kita tunggu klarifikasinya hingga 12 Juni mendatang,” ujarnya, Kamis (30/5).

BACA JUGA: Ria Enes Ajak Mahasiswa Berpikir Kreatif

Sementara, untuk data sekolah, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan mark up nilai rapor peserta didiknya.

“Untuk data sekolah, kita masih lakukan verifikasi dan klarifikasi lagi. Kita juga sudah mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk tidak menambah atau mengganti nilai rapor peserta didiknya. Karena nilai raport itu menjadi acuan, tapi jika disalahgunakan maka akan berakibat fatal,” katanya.

Baca: Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Telentang di Atas Kasur

Diberitakan sebelumnya pihak Unila memang berencana memanggil 65 kepala sekolah terkait indikasi mark up nilai.

“Jadi para kepala sekolah kita panggil, ada yang dari Bandarlampung, Lampung maupun luar Lampung untuk klarifikasi terkait ada beberapa indikasi mark up nilai. Karena itu kita lakukan investigasi apakah merupakan kealpaan operator atau ada hal lain. Jadi ini masih kita investigasi dan klarifikasi,”jelas Komarudin di ruangannya, Selasa (28/5) lalu.

Dia mengatakan, terkait sanksi yang diberikan bermacam-macam, tergantung dari kesalahan yang dilakukan.

Sebelumnya, panitia penerimaan mahasiswa baru memanggil beberapa kepala sekolah di Provinsi Lampung maupun luar Lampung untuk verifikasi.

Panitia mengendus indikasi mark up nilai oleh sekolah pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila.

Hasilnya, panitia menemukan fakta mark up nilai oleh sekolah tersebut terjadi.(rur/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Harus Ambil Bagian Perangi Radikalisme


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler