jpnn.com, PADANG - Rektor Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA menyatakan perang dengan LGBT ( lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual).
Pria kelahiran Padang 20 November 1962 itu juga mengklarifikasi soal pencabutan syarat bebas LGBT bagi calon mahasiswa baru Unand. Syarat tersebut tetap berlaku dan akan dicantumkan lagi sebelum pendaftaran mahasiswa baru dimulai.
BACA JUGA: Aturan Masuk Perguruan Tinggi Jangan Diskriminatif!
"Tidak boleh ada LGBT di Unand. Saya tegaskan ya, syarat itu bukan dicabut tapi diganti dan dilengkapi dengan persyaratan lain seperti bebas narkoba," kata Tafdil kepada JPNN, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan syarat bebas LGBT itu diambil berdasarkan diskusi bersama dengan pakar hukum serta pegiat HAM. Meski ada prokontra tapi rata-rata mendukung kebijakan rektor untuk mensyaratkan bebas LGBT bagi mahasiswa baru.
BACA JUGA: Ini Respons Pengamat Pendidikan Soal Isu LGBT
"Tidak ada pelanggaran HAM di sini, yang bencong bisa kuliah di Unand tapi tidak boleh berkelompok atau menyebarkan pahamnya ke mahasiswa lain," tegas rektor Unand periode 2015-2019 ini.
Sedangkan lesbian, Tafdil mengaku kesulitan menentukannya. Untuk memantau itu, pihak rektor memberlakukan mahasiswa maupun dosen sebagai mata-mata.
BACA JUGA: MUI Sesalkan Syarat Bebas LGBT untuk Masuk Unand Dihapus
"BEM Unand sudah menyatakan perang dengan LGBT. Jadi antara mahasiswa yang akan saling melaporkan bila ada rekannya yang LGBT," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Gay di Surabaya, Media Internasional Sentil Indonesia
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad