jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro kembali mengumumkan pendanaan penelitian untuk kampus non-perguruan tinggi negeri badan hukum (non-PTNBH) tahun 2021.
Dana penelitian sebesar Rp 632 miliar bersumber dari biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).
BACA JUGA: UI Terbanyak, Unair Ke-4, UGM Lumayan
Tercatat sebanyak 10 kampus non-PTNBH yang menerima dana penelitian tersebut.
Besar kecilnya dana penelitian ditentukan oleh hasil penilaian kinerja riset masing-masing kampus.
BACA JUGA: Mahasiswa Unbraw Temukan Beras Tiruan Bergizi Tinggi
"Ada 10 perguruan tinggi non-PTNBH penerima pendanaan penelitian. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan klasterisasi dari penerima dana penelitian," kata Menteri Bambang saat mengumumkan kampus-kampus penerima dana riset 2021 secara virtual, Kamis (18/2).
Adapun 10 kampus non-PTNBH penerima dana penelitian 2021 adalah:
BACA JUGA: Mutasi Pertama Era Jenderal Listyo Sigit, Neta IPW Singgung Orang BG, Tito, Idham Azis, Geng Solo
1. Universitas Brawijaya Rp 11,98 miliar,
2. Universitas Andalas Rp 10,8 miliar,
3. Universitas Negeri Makassar Rp 10,4 miliar,
4. Universitas Syiah Kuala Rp 9,8 miliar,
5. Universitas Bina Nusantara Rp 9,4 miliar,
6. Universitas Negeri Malang Rp 9,02 miliar,
7. Universitas Riau Rp 8,9 miliar,
8. Universitas Negeri Semarang Rp 8,7 miliar,
9. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebesar Rp 8,2 miliar,
10. Universitas Negeri Jakarta sebesar Rp 8,18 miliar.
Pendanaan tersebut, kata Menristek Bambang, digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke 2021. Penelitian lanjutan multi-tahun, dan penelitian baru di tahun 2021.
Dia juga menyampaikan bahwa arah kebijakan riset tahun 2021 adalah pada prioritas riset nasional (PRN), riset dan inovasi untuk percepatan penanggulangan Covid-19, bakti inovasi, dan dukungan manajemen.
Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Muhammad Dimyati menjelaskan, penelitian di perguruan tinggi yang pendanaannya bersumber dari BOPTN pada 2021 diarahkan pada sembilan bidang fokus PRN.
Yaitu pangan dan pertanian; energi; kesehatan obat; transportasi; produk rekayasa keteknikan; pertahanan dan keamanan; kemaritiman; sosial humaniora; serta multi disiplin dan lintas sektor. Sembilan fokus riset tersebut diharapkan bisa mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 produk riset dan inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik.
“Pendanaan penelitian didistribusikan pada empat klaster perguruan tinggi, yaitu mandiri, utama, madya, dan binaan," ujarnya.
Penilaian klasterisasi perguruan tinggi ini salah satunya didasarkan pada kinerja penelitian perguruan tinggi yang dilakukan pemetaannya setiap tiga tahun sekali untuk mengetahui perkembangan kualitas perguruan tinggi.
Dia mengungkapkan, tahun 2021, klaster mandiri didanai sebanyak 1.267 judul dengan dana Rp 244 miliar, klaster utama didanai 1.121 judul dengan dana Rp 192 miliar, klaster madya 426 judul dengan dana Rp 67 miliar, dan klaster binaan 3.846 judul dengan dana Rp 86 miliar.
Penerima pendanaan ini terdiri dari peneliti baru usulan tahun 2020 yang pendanaannya ditunda ke tahun 2021 sebanyak 1.629 judul penelitian dengan total dana Rp266 miliar, penelitian baru usulan tahun 2021 sebanyak 4.537 judul penelitian dengan total dana Rp185 miliar.
Kemudian penelitian lanjutan sebanyak 816 judul dengan dana sebanyak Rp138 miliar, dan dana penelitian untuk komitmen sebesar Rp 43 miliar.
"Pendanaan untuk penelitian tersebut merupakan upaya Kemenristek/BRIN untuk meningkatkan angka partisipasi dosen atau peneliti dalam melaksanakan penelitian yang bermutu, meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi, dan mendorong perguruan tinggi dalam menopang daya saing bangsa," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad