jpnn.com, BEIJING - Kedutaan Besar RI di Beijing, Tiongkok, mendesak pihak Saint Mary University yang beroperasi di Hong Kong segera memberikan ijazah dan transkrip nilai para mahasiswa Indonesia yang menyelesaikan pendidikan S1 di perguruan tinggi tersebut.
"Saat wisuda di Hong Kong kemarin, saya juga bertemu dengan pihak rektorat dan meminta mereka segera merampungkan persoalan-persoalan dengan mahasiswa kita," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya, Jumat (27/9).
BACA JUGA: PM Australia Tidak Rela Tiongkok Dianggap Negara Berkembang
Pada Minggu (22/9), Yaya bersama pihak Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menghadiri wisuda 150 mahasiswi Indonesia yang berlatar belakang buruh migran itu.
Wisuda yang bersamaan dengan libur kerja para TKI tersebut digelar di atas kapal pesiar Star Pisces yang sedang bersandar di Pelabuhan Tsimshatsui, Hong Kong.
BACA JUGA: Xi Jinping Utus Wapres Tiongkok ke Pelantikan Jokowi-Maruf
"Ini masalah lama yang secara bertahap akan kami selesaikan," kata Yaya yang baru sepuluh bulan bertugas di KBRI Beijing dengan wilayah kerja meliputi China, Hong Kong, Makau, dan Mongolia itu.
Menurut dia, wisuda pada Minggu (22/9) merupakan wisuda angkatan terakhir mahasiswa Indonesia yang melanjutkan jenjang pendidikan S1 di perguruan tinggi yang berkantor pusat di Manila, Filipina, itu. "Ini angkatan terakhir. Jadi sudah tidak ada lagi mahasiswa kita yang kuliah di kampus itu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Antara, Saint Mary University membuka cabang di Hong Kong dan banyak menerima mahasiswi baru dari kalangan tenaga kerja Indonesia.
Pada 2016, pihak Satuan Kerja Atase Pendidikan KBRI Beijing sudah bertemu dengan pihak rektorat terkait keluhan mahasiswi Indonesia mengenai banyaknya satuan kredit semester (SKS) yang harus diselesaikan sehingga berpengaruh terhadap waktu dan biaya.
Dalam satu program pendidikan sarjana S1, Saint Mary University mewajibkan mahasiswanya menyelesaikan 188 SKS. Padahal perguruan-perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Terbuka yang menyelenggarakan pendidikan S1 bagi warga negara Indonesia di luar negeri hanya menetapkan 144 SKS.
Oleh sebab perbedaan jumlah SKS yang cukup signifikan tersebut menjadikan Saint Mary University tidak masuk dalam daftar akreditasi kampus luar negeri di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi RI.Menanggapi perbedaan jumlah SKS tersebut, perwakilan rektorat di Hong Kong berargumentasi bahwa pihaknya menyesuaikan standar pendidikan S1 di Filipina.
Para mahasiswi Indonesia yang melanjutkan jenjang pendidikan S1 di Saint Mary University itu merupakan lulusan program kelompok belajar paket C dari salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola warga negara Indonesia di Hong Kong.
"KBRI dan KJRI menghadiri kegiatan (wisuda) itu untuk menyisir masalah-masalah lama yang belum tuntas. Kalau kami tidak hadir akan jadi masalah karena anak-anak dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri. Denngan hadir, kami bisa mendesak rektornya agar menerbitkan ijazah para mahasiswa kita karena banyak mereka yang sudah pulang ke Indonesia tapi belum mendapatkan ijazah," kata Yaya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil