Universitas Syiah Kuala Raih Juara 3 Lomba Debat Konstitusi MPR 2019

Rabu, 28 Agustus 2019 – 23:29 WIB
Kegiatan debat konstitusi di MPR. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Syiah Kuala Banda Aceh berhasil meraih juara tiga pada Lomba Debat Konstitusi setelah mengungguli Universitas Mulawarman Kalimantan Timur dalam Babak Final Lomba Debat Konstitusi MPR 2019 yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8).

Kedua tim dibagi menjadi dua yakni Universitas Syiah Kuala menjadi Tim Pro dan Universitas Mulawarman menjadi Tim Kontra.

BACA JUGA: Universitas Syiah Kuala Raih Juara 3 Lomba Debat Konstitusi MPR 2019

Masing-masing tim diisi tiga orang peserta dan pembagian tim telah diundi secara transparan sebelum lomba dimulai.

Kedua tim saling berhadapan dengan tema yang sudah ditentukan yakni ‘Menghapus UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR Dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan’.

BACA JUGA: Pengarahan Teknis dan Undian Lomba Pekan Konstitusi MPR 2019

BACA JUGA : Poniyem Dideportasi Setelah Dipenjara Empat Bulan di Singapura

Setelah memaparkan argumen baik yang pro dan kontra terhadap tema yang ditentukan, masing-masing tim kemudian saling mendebat, saling melakukan interupsi untuk mematahkan argumen lawan.

BACA JUGA: MPR Menggelorakan Sosialisasi Empat Pilar di Taman Wisata Religius Bubohu

Proses perjalanan argumen, debat, interupsi, dan lainnya dari masing-masing tim kemudian dinilai oleh para dewan juri yakni Pimpinan Badan Pengkajian MPR H. Rambe Kamarul Zaman, Sekretrais Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Ketua Lembaga Pengkajian MPR H. Rully Chairul Azwar, Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Ratno Lukito, dan Prof Maria Farida Indrati, serta Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Yana Indrawan.

Sebelum melakukan penilaian, Rambe Kamarul Zaman mengungkapkan sekilas sejarah peletakan hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terjadi saat amandemen UUD beberapa kali dan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengamandemen UUD dasar adalah MPR.

“Pada dasarnya penguasaan para peserta terhadap materi yang diperdebatkan sangat baik, kekokohan mereka dalam mempertahankan argumennya baik pro dan kontra terhadap tema yang ditetapkan sangat baik. Kalau saya lihat anak-anak pro dan kontra ini cocoknya jadi anggota parlemen,” kata Rambe.

BACA JUGA : Saran buat Presiden Jokowi sebelum Pilih Menkominfo untuk Kabinet Baru

Di kesempatan yang sama,Ratno Lukito mengungkapkan, acara seperti lomba debat konstitusi sangat baik terutama bagi akademisi dan pendidik di perguruan tinggi, acara ini bisa dijadikan sebagai mapping atau pola pencapaian dari berbagai diskursus akademisi tentang sampai dimana level penyerapan ilmu ketatanegaraan ini pada anak didik.

“Sejak saya mengikuti kegiatan ini, saya menyadari telah terjadi lompatan luar biasa dari mahasiswa untuk menyebarkan teori-teori yang mereka pelajari di fakultas masing-masing. Mahasiswa sekarang makin pintar sebab daya dukung belajar sangat luar biasa, mereka bisa mengeksplore ilmu bisa dari mana saja,” ujar dia.

Pada akhirnya, dewan juri mengeluarkan keputusan untuk menentukan juara ketiga dan keempat Nasional Lomba Debat Konstitusi MPR 2019.

Berdasarkan penilaian dewan juri terhadap penguasaan substansi dan kerangka berpikir serta cara penyampaian masing-masing tim pada tiap babak, juara ketiga nasional diraih Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan juara keempat nasional diraih Universitas Mulawarman Kalimantan Timur. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan Sekjen MPR Saat Membuka Pekan Konstitusi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI  

Terpopuler