Untuk Ketiga Kalinya, KPK Garap Staf Ahli di Komisi V DPR

Senin, 29 Februari 2016 – 11:44 WIB
Damayanti Wisnu Putranti, saat digelandang di KPK. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Yasti Soeprodjo Makoagow.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa Jailani dua kali, sebagai saksi dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Lima Tuntutan Dokter Indonesia Bersatu

Kali ini, Jailani akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, yang diduga sebagai penyuap anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.

"Diperiksa untuk tersangka AKH," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (29/2).

BACA JUGA: Hujan Tak Halangi Ratusan Dokter Berunjuk Rasa di Depan Istana

Jailani tak sendiri. Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain. Yakni, seorang office boy bernama Saeful Anwar. Kemudian, karyawan PT WTU Erwantoro aerta mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Imran Sudin Djumadil. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka AKH," ujar Yuyuk.

Sejumlah saksi sebelumnya sudah digarap KPK. Termasuk Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini serta sejumlah anggota Komisi V DPR.

BACA JUGA: Jangan Pilih Ketum yang Memperburuk Citra

Pekan lalu, tiga anggota Komisi V DPR Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa digarap. Usai diperiksa Fathan lari pontang-panting. Sebelumnya, KPK sudah mencekal anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

KPK beberapa waktu lalu juga telah memeriksa anggota Komisi V DPR  Fraksi Partai Hanura, Fauzih H Amro. Fauzih menyebut jika penyidik KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi V DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja  ke Ambon, Maluku.

"Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua,” beber Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2) lalu.

Fauzih tak menampik salah satu hal yang dicecar penyidik saat pemeriksaan yakni mengenai kunjungan kerja ke Ambon, Maluku yang dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis. Dalam rombongan tersebut turut hadir dua Wakil Ketua Komisi V, yakni Yudi Widiana dari Fraksi PKS, dan Michael Wattimena dari Fraksi Demokrat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kapolda Diganti, Iriawan Kadiv Propam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler