jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PPP DPR membuka ruang dialog bagi penolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sedang berproses di Parlemen.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati, Rabu (30/1) menanggapi petisi daring yang diteken sejumlah orang yang menolak keberadaan RUU PKS, karena dinilai permisif terhadap praktik perzinahan.
BACA JUGA: Ketua DPR Pastikan RUU PKS Tolak LGBT dan Perzinahan
Menurut Reni, hingga saat ini RUU PKS masih dalam tataran diskursus yang belum memunculkan sikap di masing-masing fraksi.
"Perjalanan RUU PKS masih panjang, belum ada sikap dari fraksi-fraksi di DPR. Respons dan tanggapan publik atas RUU ini sangat penting untuk memperkaya materinya," kata Reni.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI, Bu Reni Bilang Begini
Reni yang juga wakil ketua komisi X DPR ini menyambut positif masukan, tanggapan dan komentar dari berbagai pihak atas substansi RUU PKS. Pihaknya mengundang pihak-pihak yang peduli atas RUU PKS ini untuk berdiskusi atas substansi materi RUU PKS.
"Kami menawarkan diri untuk membuka diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pihak-pihak yang membuat petisi menolak RUU PKS. Mari kita diskusikan bersama-sama demi kebermanfaatan RUU ini," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Merah dan Hijau Bersatu Bangkitkan Mega Bintang Reborn
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP dan PPP Mengulang Sejarah demi Menangkan Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam