jpnn.com, KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas, meminta pemda setempat mengakomodasi tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Harapan kami tenaga honorer ini bisa diakomodir melalui PPPK. Namun, misalkan tidak bisa, bagaimana nasib mereka? Ini yang perlu diperhatikan Pemkab Gunung Mas," ucap Untung di Kuala Kurun, Senin (6/6).
BACA JUGA: Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS
Menurut Untung, langkah mengakomodasi honorer menjadi PPPK itu sebagai upaya mempersiapkan adanya rencana pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023.
Selain itu, politikus Partai Demokrat ini meminta juga Pemkab Gunung Mas agar mempersiapkan tenaga honorer menghadapi kemungkinan terburuk apabila tidak bisa diakomodir melalui PPPK.
BACA JUGA: Memperjuangkan Honorer menjadi PPPK, Pemkot Palembang Segera Temui KemenPAN-RB
Menurutnya, salah satu caranya adalah Pemkab Gunung Mas bisa memberi pelatihan kewirausahaan kepada para honorer. Dengan bekal itu, kata dia, diharapkan mereka bisa berwirausaha apabila tidak bisa diakomodir melalui PPPK.
Wakil rakyat dari Dapil III (Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu) ini menyebut, pelatihan yang diberikan tentunya disesuaikan dengan minat dan bakat dari yang bersangkutan.
BACA JUGA: Khusnul: Selamat Bertugas Guru PPPK, Pengabdianmu akan Dicatat Sejarah Pendidikan Surabaya
"Jadi, kalau memang tenaga honorer tidak bisa diakomodir melalui PPPK maka yang bersangkutan tidak langsung menganggur dan dapat berwirausaha, karena sudah memiliki bekal dari pelatihan kewirausahaan," jelas dia.
Meski demikian, dia berharap pemerintah pusat bisa mengakomodasi honorer lewat penerimaan PPPK, terlebih bagi yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki kinerja baik.
Dia berharap kebijakan penghapusan honorer yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak sampai memengaruhi kinerja tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas. "Nantinya pemerintah daerah akan berusaha memperjuangkan tenaga honorer ke pemerintah pusat. Semoga ada solusi dari pusat agar tenaga honorer ini tetap dapat bekerja," kata Untung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi