Untung Rp 400 Per Liter, Bandit BBM Kena 5 Tahun Penjara

Jumat, 27 November 2015 – 05:27 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MARABAHAN- Dua pelangsir BBM jenis solar dan bensin diringkus jajaran Polres Batola dalam dua pekan terakhir. Mereka ialah Abdur Rahman dan Mualimin.

Rahman ditangkap terlebih dahulu. Dari warga Sei Punggu Baru, Kecamatan Anjir Muara itu, polisi berhasil mengamankan 200 liter solar yang disimpan dalam enam jerigen dan 120 liter bensin dalam empat jerigen.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Pelaksanaan Kongres HMI Diperpanjang

Sedangkan dari Mualimin berhasil diamankan barang bukti sebanyak 240 liter solar yang disimpan dalam delapan jerigen dan 560 liter bensin dalam 16 jerigen.

Rahman mengaku baru lima bulan menjadi pengecer BBM jenis solar dan bensin.

BACA JUGA: Kopaska Latihan Tempur di Batam, Wah, Ternyata Dilatih Menculik Orang Penting Juga

Dia mengaku melakukannya karena keperluan hidup.

“Untuk solar untungnya Rp 400 per liternya dan bensin Rp 1 ribu per liternya,” ujar Rahman kemarin.

BACA JUGA: Gara-gara Rambu Lalu Lintas, Dishubkominfo Disemprot Warga

Sementara itu, Muhaimin mengaku menjadi pelangsir sudah sekitar lima tahun. “Kalau saya per liter untungnya Rp 700 dari jual solar dan Rp 1 ribu per liter untuk bensin,” terang Muhaimin.

Kasat Reskrim Polres Batola Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dua orang pelangsir pemain lama dan baru ini berdasarkan informasi masyarakat..

“Keduanya kami jerat pasal 55 junto 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman diatas lima tahun,” tegas Budi. (shn/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi... Layak Jadi Pahlawan!!! Selamatkan Warga, Danki Brimob Tewas Terseret Arus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler