Upah Minimum 2013, Ikat Pinggang dan Kaos Kaki juga Dihitung

Rabu, 27 Juni 2012 – 18:03 WIB

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar secara resmi telah menerima usulan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dengan penetapan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar perhitungan Upah Minimum tahun 2013.

“Hari ini kita terima usulan rekomendasi soal KHL dari Depenas  dan selanjutnya  usulan ini kita tampung untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan penting dalam proses revisi Permenakertrans  No. Permen- 17/MEN/VIII/2005,” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (27/6)..

Dijelaskan, Permenakertrans No 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mengatur mengenai penentuan nilai KHL yang antara lain didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi, dinilai kurang sesuai lagi dengan kebutuhan pekerja/buruh dalam rangka memberikan kontribusi yang produktif.

“Revisi Permenakertrans No. 17/2005 ini merupakan sebuah tahapan dalam proses mencapai upah layak bagi pekerja/buruh di Indonesia,” kata Muhaimin.

Dalam audiensinya, Depenas memaparkan hasil usulan rekomendasi perubahan komponen KHL yang terdiri dari 4 penambahan jenis KHL, 8  penyesuaian/penambahan jenis dan kualitas KHL dan 1 perubahan jenis kebutuhan KHL

Empat penambahan jenis KHL tersebut antara lain, ikat pinggang, kaos kaki, deodorant, dan seterika. Sedangkan  8 penyesuaian/penambahan jenis dan kualitas KHL terdiri dari sajadah/mukenah/peci, celana panjang/ rok/pakaian muslim, sarung/kain panjang , sewa kamar sederhana, kasur busa, bantal  busa, Bola Lampu Hemat Energi(LHE), dan  Listrik

Sedangkan satu perubahan jenis kebutuhan KHL adalah kompor gas 1 tungku ,  selang  dan regulator Ttbung gas 3 kg dan gas elpiji 2 Tabung dengan ukuran masing-masing 3 kg. Sebelumnya, hanya berupa kompor minyak tanah 16 sumbu dan minyak tanah. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gencar Garap Konsorsium PON Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler