jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan menyoroti aksi ribuan buruh di berbagai daerah menolak upah murah.
Irwan menilai penolakan buruh itu merupakan buah dari terburu-burunya penetapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) usulan pemerintahan Presiden Jokowi oleh DPR RI.
BACA JUGA: Dukungan Mengalir, Irwan Bakal Maju Jadi Calon Ketua Demokrat Kaltim
Politikus asal Kalimantan Timur itu menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker tidak lagi memberi ruang perundingan secara bipartit.
"Akibatnya, dalam penentuan upah, proses demokrasi dan ruang dialektika tertutup atas UU Ciptaker dan turunannya," kata Irwan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/11).
BACA JUGA: YN Hamil Setelah 5 Kali Dicabuli, Pelakunya Ternyata, Astagfirullah
Pria yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu menyebut sejak lahirnya UU Ciptaker, buruh tidak ada lagi ruang bernegosiasi.
Selain itu, buruh juga tidak lagi memiliki ruang untuk memastikan bagaimana kondisi riil di lapangan yang dialami pekerja saat ini, tetapi cuma didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) semata.
BACA JUGA: Video Viral 1 Tentara Vs Duo Polisi, 2 Orang Terjungkal
Kondisi itu menurut Irwan, sudah menjadi kekhawatiran Fraksi Partai Demokrat di DPR saat pengambilan keputusan UU Ciptaker.
"Akhirnya hari ini terjadi, khususnya upah murah. Masa depan buruh dikubur UU Ciptaker," ujar anggota Komisi V DPR RI itu.
Wakil sekretaris FPD DPR itu berharap jalur konstitusi yang ditempuh buruh melalui judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi MK dapat dikabulkan.
Irwan berharap para hakim konstitusi terketuk hatinya melihat kondisi riil yang dialami buruh di Indonesia saat ini.
"Saya berharap para hakim konstitusi objektif dan menerima apa yang menjadi gugatan para buruh terhadap UU Ciptaker," pungkas Irwan Fecho. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam