Upal Disuplai Dari Jawa

Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:05 WIB
MATARAM-Penyidik Polres Mataram masih mengembangkan keterangan pelaku pengedar uang palsu (upal) yang ditangkap. Berdasarkan pengakuan dua pelaku, Mulyadi dan Usman, uap sebesar Rp 13 juta itu disuplai dari Jawa.

Kepada polisi, keduanya mengaku upal itu didapat rekannya yang sedang dalam buronan polisi. ‘’Uang palsu itu mereka dapat dari temannya di Jawa,’’ kata Kasatreskrim Polres Mataram AKP Lalu Salehuddin kepada Lombok Post (Grup JPNN), Kamis (11/10).

Rekan pelaku yang sudah dikantongi identitas oleh polisi, sengaja membawa uang untuk diedarkan di Pulau Lombok. Untuk mempermudah mengedarkan upal, buronan asal Jawa itu memanfaatkan jasa dua pelaku. ‘’Kita masih mengejar penyuplainya  yang berasal dari Jawa,’’ jelasnya.

Diberitakan kemarin, dua pengedar uang palsu (upal) diringkus polisi, Selasa sore lalu (9/10). Keduanya adalah Mulyadi, 19 tahun, warga Desa Kawo, dan Usman, 59 tahun, warga Pujut Lombok Tengah. Keduanya ditangkap dalam waktu berbeda. Polisi lebih dulu meringkus Mulyadi saat melakukan transaksi jual-beli sapi di Pasar Selagalas sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti upal yang siap diedarkan sebesar Rp 13 juta lebih.

Pengakuan keduanya, mereka baru kali ini mengedarkan upal. Itu dilakukan karena pelaku diiming-imingi oleh pria asal Jawa tersebut imbalan yang cukup besar. ‘’Jadi pelaku ini dapat imbalan,’’ terangnya.

Saleh mengungkapkan, Mulyadi yang kedapatan membayar sapi menggunakan upal di Pasar Selagalas merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku belum lama keluar dari tahanan. ‘’Mulyadi pernah terlibat kasus pencurian,’’ ujar Salehudin. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Miskin Tertahan di RS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler