jpnn.com, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung melakukan pengetatan di pintu kedatangan domestik sebagai bentuk antisipasi masuknya virus Omicron.
Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar mengatakan meski Bandara Husein belum membuka layanan perjalanan udara luar negeri, pihaknya tetap mengantisipasi.
BACA JUGA: Pengumuman, Bandara Husein Sastranegara Hentikan Sementara Penerbangan Internasional
"Antisipasi sudah ada dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang kami terima, itu diatur semua perjalanan orang ke luar negeri," kata Iwan dihubungi, Sabtu (4/12).
Berdasarkan SE Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19, diatur syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
BACA JUGA: Mahasiswi Unsri Korban Oknum Dosen Cabul Bertambah
Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta perjalanan antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukkan persyaratan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
Kemudian, kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan Surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
BACA JUGA: Nasib Nahas Menimpa Ayah dan Anak, Kami Ikut Berbelasungkawa
"Hanya eHAC (Electronic Health Alert Card) saja dan ketentuan sudah vaksin serta menunjukan hasil PCR sebelum melakukan perjalanan udara," sambung Iwan.
Dia menjelaskan sampai saat ini Bandara Husein masih menutup pintu kedatangan dan keberangkatan luar negeri.
Artinya, terkait pengamanan masuknya varian baru ke Bandung, Iwan menyebut kalau pihaknya antisipasi berdasarkan SE Satgas Covid-19 dan Keimigrasian.
Sejauh ini border yang sudah membuka perjalanan luar negeri di Indonesia ialah Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Kebetulan Bandung keberangkatan dan kedatangan (luar negeri) itu belum dibuka. Jadi, kami hanya perjalanan domestik saja."
"Border terbatas hanya di Bandara Soetta terus Makassar itu untuk yang boleh masuk dan keluar Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat tengah memeriksa sampel dari 19 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 selepas perjalanan dari luar negeri.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode genome sequencing untuk memastikan apakah 19 WNI tersebut terpapar virus Corona baru Omicron atau tidak.
"Sesuai arahan dari Kemenkes, setiap pelaku perjalanan luar negeri harus kami sequencing yang positif, ini ada 19 kasus di Kabupaten Bekasi yang sedang kami tunggu hasilnya di Litbangkes," ucap Kepala Labkesda Jabar Emma Rahmawati di Bandung, Jum'at. (mcr27/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Muslim Meninggal Dunia, Warga Sudah Berusaha
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina